• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Potensi Capres Tunggal di Pilpres 2024, Bila PT 20 persen tetap dipertahankan

fusilat by fusilat
January 26, 2022
in News
0
Potensi Capres Tunggal di Pilpres 2024, Bila PT 20 persen tetap dipertahankan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com, – Kuasa hukum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi, Refly Harun, menyebut ada potensi calon presiden tunggal di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 jika ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni 20 persen tetap dipertahankan. Refly mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini menguasai 82 persen kursi di DPR. Dia khawatir hal tersebut terulang di Pilpres 2024 gara-gara presidential threshold.

“Berdasarkan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, ada kemungkinan bisa terjadi calon tunggal seandainya aliansi atau koalisi politik hari ini yang terjadi tetap dipertahankan untuk Pilpres 2024,” kata Refly dalam sidang permohonan nomor 68/PUU-XIX/2021, Selasa (25/1/2022), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Refly juga membahas presidential threshold dari sisi sejarah. Menurutnya, tidak pernah ada pembahasan soal presidential threshold dalam proses amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada 1999-2002.

Dia juga menyebut presidential threshold 20 persen dibuat secara politis. Refly menyebut aturan itu dibuat untuk menjegal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2009.

“Kami juga mendapatkan fakta sejarah bahwa presidential threshold 20 persen ini justru dimaksudkan untuk mengadang, waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono, untuk dicalonkan pada periode kedua sebagaimana dinyatakan oleh mantan Ketua DPR Marzuki Alie,” tuturnya.

Refly juga menyampaikan presidential threshold membelah masyarakat. Dia memberi contoh kondisi sosial setelah Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. “Ada pernyataan misalnya dari pendukung Pak Jokowi yang membelah masyarakat seolah-olah satu kelompok mendukung si A dan kelompok lain mendukung Pak Jokowi. Nuansa seperti itu disiapkan untuk 2024,” ujar Refly.

Presidential threshold diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu mengatur pasangan calon presiden diusulkan parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Aturan itu telah 14 kali digugat sejak 2017. Namun, belum ada satu gugatan pun yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tags: presidential thresholdRafly Harun

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kelas BPJS Kesehatan akan Segera Dihapus, Ini Alasan Menteri Kesehatan

Next Post

WARNING..Indonesia Muncul varian Omicron Terbaru, Lebih Berbahaya?

fusilat

fusilat

Related Posts

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan
Health

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik
Layanan Publik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis
daerah

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Next Post
WARNING..Indonesia Muncul varian Omicron Terbaru, Lebih Berbahaya?

WARNING..Indonesia Muncul varian Omicron Terbaru, Lebih Berbahaya?

Terlibat Pesta Saat Lock Down, Perdana Menteri Inggris Diperiksa Polisi dan Dipaksa Mundur

Terlibat Pesta Saat Lock Down, Perdana Menteri Inggris Diperiksa Polisi dan Dipaksa Mundur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026
Disetujui Presiden, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA naik

Listrik Padam Massal di Jaksel dan Tangsel Sejak Subuh, PLN Selidiki Gangguan Suplai Gardu Induk Gandul

August 3, 2026

Lembaga Survei, Politik Aura, dan Ilusi Elektabilitas

August 2, 2026
Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

Dewan Penasehat SILU RAYA Sesalkan Pembakaran Peralatan Tambang, Minta Penegakan Hukum Humanis

August 2, 2026
Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

Tambang Emas Luwu Memanas, Warga Bentrok dengan Aparat Usai Alat Tambang Diduga Dibakar

August 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

42.385 Pekerja Jadi Korban PHK Januari-Juni 2025, Jawa Tengah TOP

PHK Massal: Ketika Angka Ekonomi Menutupi Derita Rakyat

August 3, 2026
Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

Pasien Keracunan MBG di Semarang Tak Ditanggung BPJS, Biaya Perawatan Dibebankan ke Dinas Kesehatan

August 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist