• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

PPATK: Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia, Punya Siapa?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
November 24, 2022
in News
0
PPATK: Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia, Punya Siapa?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada uang tunai triliunan rupiah yang masuk ke Indonesia tak dilaporkan alias ilegal setelah membandingkan data Passenger Risk Management (PRM) dengan Cross Border Cash Carrying (CBCC). Punya siapa?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu terungkap setelah pihaknya mencurigai banyaknya uang tunai yang diperoleh ketika lembaga penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Setiap OTT selalu ada uang tunai, lalu PPATK cari ini asalnya dari mana ini. Lalu PPATK mengkombinasikan antara PRM dengan CCBC,” kata Ivan dalam Diseminasi Kebijakan dan Regulasi: Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia yang digelar secara daring, Rabu (23/11), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ivan memaparkan data sekitar 20 nama yang dibandingkan. Ia lalu mengambil satu nama orang yang melaporkan empat kali masuk ke Indonesia. Orang itu melaporkan kepada Bea Cukai membawa total uang Rp66 miliar selama empat kali kedatangan. “Tapi begitu dicek dengan PRM-nya, dia 154 kali masuk. Berarti ada 150 kali dia masuk tidak melaporkan,” ujarnya.

Jika dihitung rata-rata setiap masuk orang itu membawa uang sekitar Rp15 miliar, ia memperkirakan ada uang triliunan rupiah yang masuk ke Indonesia tanpa dilaporkan. “Artinya kalau rata-rata kalau Rp66 miliar dibagi 4 itu katakanlah Rp15 miliar sekali tenteng. Kalau rata-rata 15 miliar, tinggal kalikan saja 150 kali 15 miliar, ada bolong tidak melaporkan,” ucapnya.

Dari total 20 nama itu, Ivan pun fokus ke beberapa nama Pedagang Valuta Asing (PVA) dengan total nominal Rp964 miliar. “Artinya potensi uang masuk kalau diratakan-ratakan Rp12 triluan yang tidak dilaporkan pada tahun 2018 dan sekitar 3 triliun ketika 2019 yang tidak dilaporkan,” katanya.

Ribuan Kasus Sejak 2016

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebanyak 1.025 kasus pembawaan uang tunai ilegal yang berhasil ditindak oleh pihaknya. “Sejak 2016 hingga 2022 yang menghasilkan identifikasi penindakan berupa pemberian sanksi administratif sebanyak 1.025 kasus pembawaan uang tunai, mayoritas pelanggar berasal dari penumpang pesawat udara,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan menyikapi tren peningkatan pembawaan uang tunai oleh masyarakat yang mobilitasnya semakin tinggi. Ia menjelaskan pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya sering menjadi salah satu faktor yang menciptakan risiko munculnya kegiatan shadow economy. “Ini sering menjadi cara untuk disalahgunakan oleh para pelaku pencucian uang bahkan juga muncul sebagai sumber pendanaan terorisme di Indonesia,” katanya. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terbaru Gempa Cianjur: Korban Meninggal 309 Orang, Luka-luka 2.043 Orang

Next Post

Kasus COVID Harian China Tertinggi Sejak Pandemi Dimulai

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan
Komunitas

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026
Feature

Krisis Qona’ah dan Sindrom Kebebalan Moral dalam Pusaran Korupsi

July 30, 2026
Next Post
Kasus COVID Harian China Tertinggi Sejak Pandemi Dimulai

Kasus COVID Harian China Tertinggi Sejak Pandemi Dimulai

Anwar Ibrahim Ditunjuk Sebagai Perdana Menteri Malaysia

Anwar Ibrahim Ditunjuk Sebagai Perdana Menteri Malaysia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Birokrasi

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setiap ada kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji...

Read more
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026
Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026

Krisis Qona’ah dan Sindrom Kebebalan Moral dalam Pusaran Korupsi

July 30, 2026

PASAL-PASAL DALAM DRAF RUU ADVOKAT MASIH MENYISAKAN AMBIGUITAS

July 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist