Presiden Prabowo Subianto memasuki masa pemerintahannya dengan berbagai program prioritas, salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut memiliki tujuan sosial yang penting: memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan stunting, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tidak ada yang salah dengan tujuan itu.
Namun, apabila dilihat dari perspektif pembangunan negara (state building), muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah persoalan terbesar Indonesia hari ini adalah kekurangan program, atau justru kelemahan sistem yang melahirkan dan menjalankan program-program tersebut?
Menurut hemat saya, tantangan terbesar Presiden Prabowo bukanlah menciptakan sebanyak mungkin program baru. Tugas sejarahnya adalah memperbaiki paradoks dalam desain hukum administrasi negara dan tata kelola pemerintahan Indonesia yang selama ini menjadi sumber berulangnya berbagai persoalan kenegaraan.
Selama bertahun-tahun, Indonesia mengalami paradoks yang menarik. Setiap Presiden datang membawa janji perubahan, tetapi ketika masa pemerintahannya berakhir, kritik yang muncul hampir selalu sama. Transparansi lemah, birokrasi lamban, koordinasi antarlembaga buruk, kebijakan sering berubah, partisipasi publik terbatas, dan akuntabilitas belum memadai.
Fenomena ini menunjukkan bahwa akar persoalan tidak semata-mata berada pada siapa yang menjadi Presiden. Yang lebih mendasar adalah desain sistem yang diwariskan kepada setiap Presiden.
Saya teringat pada metafora Prof. Mahfud MD yang pernah mengatakan bahwa “bahkan malaikat pun jika masuk ke sistem Indonesia akan menjadi iblis.” Terlepas dari sifat metaforisnya, pernyataan tersebut mengandung pesan yang sangat mendalam. Sistem yang buruk memiliki kemampuan mengubah perilaku orang-orang baik. Sebaliknya, sistem yang baik mampu membatasi bahkan orang yang memiliki kecenderungan menyalahgunakan kekuasaan.
Negara hukum tidak dibangun atas asumsi bahwa semua pemimpin adalah negarawan. Negara hukum justru dibangun atas kesadaran bahwa manusia memiliki keterbatasan. Karena itu, sistem harus mampu mengendalikan manusia, bukan bergantung pada kebajikan manusia.
Di sinilah saya melihat bahwa pekerjaan terbesar Presiden Prabowo bukan sekadar menjalankan pemerintahan, melainkan melakukan reformasi terhadap desain hukum administrasi negara.
Selama ini hukum administrasi Indonesia masih memberikan ruang diskresi yang cukup luas kepada pemerintah, tetapi belum secara tegas mengharuskan keterbukaan sejak awal proses penyusunan kebijakan. Belum ada kewajiban hukum yang eksplisit untuk membuka naskah awal kebijakan, data pendukung, analisis yang digunakan, maupun alternatif kebijakan yang dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
Akibatnya, transparansi sering bergantung pada karakter Presiden atau menteri yang sedang menjabat. Jika pemimpinnya terbuka, pemerintah menjadi relatif terbuka. Jika pemimpinnya tertutup, sistem tidak cukup kuat memaksanya bersikap transparan.
Inilah paradoks negara hukum Indonesia. Kita berharap memperoleh pemerintahan yang akuntabel, tetapi instrumen hukumnya belum sepenuhnya mewajibkan akuntabilitas sejak proses perumusan kebijakan. Kita menuntut partisipasi publik, tetapi prosedurnya belum menjadi kewajiban hukum yang mengikat. Kita menginginkan transparansi, tetapi masih memperlakukannya sebagai pilihan politik, bukan sebagai kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Karena itu, keberhasilan pemerintahan Prabowo tidak seharusnya hanya diukur dari berapa juta anak menerima makanan bergizi, berapa kilometer jalan dibangun, atau berapa persen pertumbuhan ekonomi dicapai. Ukuran yang lebih bersejarah adalah apakah pemerintahannya berhasil meninggalkan warisan kelembagaan yang membuat pemerintahan berikutnya menjadi lebih transparan, lebih partisipatif, dan lebih akuntabel.
Presiden datang dan pergi. Program pemerintah memiliki masa berlaku yang terbatas. Namun, reformasi sistem hukum dapat menjadi warisan lintas generasi.
Prabowo memiliki kesempatan yang jarang dimiliki seorang Presiden. Dengan dukungan politik yang relatif kuat, ia dapat memulai pembaruan besar terhadap hukum administrasi negara. Reformasi itu dapat diwujudkan melalui kewajiban konsultasi publik dalam setiap kebijakan strategis, kewajiban membuka data dan analisis yang menjadi dasar pengambilan keputusan, penguatan mekanisme pengawasan penggunaan diskresi, serta pembentukan standar akuntabilitas yang mengikat seluruh lembaga pemerintah.
Apabila reformasi tersebut berhasil dilakukan, manfaatnya akan jauh melampaui satu periode pemerintahan. Presiden berikutnya—siapa pun orangnya—akan bekerja di dalam sistem yang lebih baik. Kualitas pemerintahan tidak lagi bergantung pada kebajikan individu, melainkan pada kekuatan institusi.
Itulah sebabnya saya berpendapat bahwa tugas sejarah Presiden Prabowo bukan hanya menjalankan program-program pembangunan, melainkan membangun fondasi kelembagaan negara yang lebih kokoh. Sebab sebuah negara tidak menjadi besar karena banyaknya program yang dijalankan, tetapi karena kuatnya sistem yang menjamin setiap program dirumuskan secara transparan, dilaksanakan secara akuntabel, dan diawasi secara partisipatif.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang Presiden bukan hanya apa yang ia bangun selama menjabat, tetapi sistem seperti apa yang ia wariskan ketika masa jabatannya berakhir. Jika Prabowo berhasil memperbaiki desain hukum administrasi negara dan tata kelola pemerintahan Indonesia, maka warisan itu akan jauh lebih bernilai daripada program apa pun. Program dapat berganti mengikuti zaman, tetapi sistem yang baik akan menjaga republik ini untuk puluhan bahkan ratusan tahun ke depan.






















