Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Presiden Prabowo Subianto kini berada di persimpangan sejarah. Sebagai pemimpin baru, ia diharapkan menjadi sosok yang membawa Indonesia keluar dari bayang-bayang praktik kekuasaan lama yang penuh kontroversi. Namun, publik mulai bertanya-tanya: mengapa Prabowo seolah memilih mempertahankan dan melindungi Jokowi dari jeratan hukum, padahal banyak persoalan yang diwariskan sang pendahulunya?
Transparansi dan akuntabilitas adalah prasyarat mutlak dalam negara hukum. Jika Prabowo terus diam, publik akan menganggapnya bersekongkol untuk menutup kasus-kasus yang semestinya diproses. Diam berarti membiarkan luka bangsa menganga tanpa kepastian hukum, sementara korban-korban ketidakadilan kehilangan harapan.
Jejak Kasus yang Tak Boleh Dibiarkan
Selama menjabat presiden, ada sederet “temuan” hukum yang mestinya dipertanggungjawabkan oleh Jokowi. Beberapa di antaranya bahkan menorehkan luka mendalam dalam sejarah bangsa:
- Kematian misterius 894 anggota KPPS yang hingga kini masih meninggalkan tanda tanya besar.
- Tragedi KM 50 Cikampek, di mana enam orang tewas secara misterius dalam peristiwa yang disebut banyak pihak sebagai bentuk kejahatan negara (moord).
- Obstruksi hukum dan pembiaran terhadap KPK maupun Polri, terutama terkait kasus-kasus besar yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh.
- Kasus perjudian online (judol) yang merajalela tanpa penanganan serius di masa Jokowi.
- Dugaan penggunaan ijazah palsu, yang sampai kini masih jadi polemik di tengah masyarakat.
- Dugaan makar melalui praktik jual-beli laut dan tanah secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Ini melibatkan jaringan besar: konglomerat, eksekutif daerah, kementerian, legislatif, hingga tokoh-tokoh masyarakat, dengan praktik manipulasi izin serta penggelapan data kepemilikan.
Rangkaian kasus ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan beban moral yang menuntut penyelesaian hukum. Membiarkannya berarti mengabaikan prinsip negara hukum itu sendiri.
Bayang Jokowi Pasca Lengser
Ironisnya, bahkan setelah lengser, Jokowi masih berusaha memainkan pengaruhnya. Ia disebut “memaksa” Prabowo untuk tetap berpasangan dengan Gibran pada periode 2029–2034. Pola politik dinasti ini memperlihatkan bahwa Jokowi tidak ingin benar-benar melepaskan kendali, melainkan tetap menjadi poros bayangan di balik kekuasaan.
Jika benar Prabowo tunduk pada tekanan itu, maka ia akan kehilangan independensi politiknya. Lebih buruk lagi, ia akan dianggap sekadar perpanjangan tangan Jokowi, bukan presiden yang berdiri di atas kaki sendiri.
Mengapa Prabowo Harus Terbuka
Prabowo harus menjawab secara jujur dan terbuka: apa alasannya mempertahankan Jokowi dari proses hukum? Apakah ada perjanjian politik, ataukah semata kalkulasi kekuasaan?
Keterbukaan ini penting bukan hanya untuk menjaga kredibilitas pribadi Prabowo, tetapi juga demi menegakkan kepercayaan publik pada institusi kepresidenan. Presiden tidak boleh dilihat sebagai pelindung kepentingan seorang mantan penguasa, apalagi jika hal itu mengorbankan prinsip hukum dan keadilan.
Penutup: Sejarah Menunggu Jawaban
Prabowo mesti ingat: sejarah tidak pernah memaafkan pemimpin yang memilih diam di hadapan kebenaran. Jika ia ingin dikenang sebagai pemimpin yang berani, ia harus berani pula memberi jawaban atas pertanyaan besar ini: mengapa ia mempertahankan Jokowi?
Karena diam bukanlah pilihan. Diam hanya akan melanggengkan ketidakadilan, dan itu berarti mengkhianati rakyat yang menaruh harapan padanya.

Oleh: Damai Hari Lubis





















