• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan, Terancam Pecah Retina

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
September 28, 2025
in Crime, News
0
Jurnalis Ambarita Dikeroyok Saat Liputan, Terancam Pecah Retina
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-Fusilatnews — Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Jurnalis Ambarita menjadi korban pengeroyokan saat melakukan investigasi dugaan peredaran makanan kedaluwarsa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Ambarita yang sedang mendokumentasikan situasi melalui foto dan video tiba-tiba dipojokkan sejumlah orang. Ia tidak hanya diintimidasi, tetapi juga dikeroyok hingga mengalami luka serius pada bagian wajah. Telepon genggam miliknya dirampas, membuat seluruh data liputan hilang.

Kondisi Ambarita saat ini sangat lemah. Kepalanya tak mampu terangkat akibat menahan sakit setelah menjalani pemeriksaan barang bukti perkara di Polda Metro Jaya. Ia kemudian menjalani visum di RS Polri dan harus dirawat inap. Dari hasil pemeriksaan, mata kirinya diindikasikan mengalami pecah retina serta luka dalam akibat benturan benda tumpul.

Foto-foto yang beredar memperlihatkan wajah Ambarita dengan luka dan bengkak di sekitar mata. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun tindak lanjut laporan yang telah dibuat.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengecam keras pengeroyokan tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers.

“Ini kriminalitas serius. Ambarita sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai kontrol sosial, tetapi justru dihalangi dengan cara-cara brutal. Perampasan alat kerja dan pengeroyokan jelas melanggar hukum sekaligus mencederai demokrasi,” tegas Wilson, yang juga Alumni Lemhannas RI PPRA 48 tahun 2012.

Wilson menilai maraknya kekerasan terhadap jurnalis mencerminkan lemahnya komitmen aparat dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja media. Ia mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan mengembalikan hak-hak Ambarita.

“Negara wajib hadir melindungi warganya, apalagi jurnalis yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas. Jika aparat lamban atau abai, kasus serupa akan terus berulang,” ujarnya.

Dari sisi hukum, tindakan pengeroyokan yang menimpa Ambarita dapat dijerat dengan sejumlah pasal KUHP:

  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman pidana penjara hingga 5 tahun.
  • Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.
  • Pasal 365 KUHP tentang perampasan atau pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40/1999 menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Dengan demikian, pelaku bukan hanya dapat dijerat dengan KUHP, tetapi juga UU Pers sebagai lex specialis yang memberikan perlindungan khusus bagi jurnalis. Kasus Ambarita menambah catatan kelam terhadap kebebasan pers di Indonesia, sekaligus menjadi ujian keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga demokrasi.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MAKAN SIANG BERGIZI DI SEKOLAH: KEBUTUHAN DASAR YANG TERABAIKAN DAN DUGAAN SABOTASE

Next Post

Yang Hilang Akhirnya Pulang: Kisah Willy Abdullah Fujiwara di Jepang (2)

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia
daerah

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026
Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala
daerah

Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

May 11, 2026
Feature

Dissecting the Philosophical Roots of Islamic Education: Eliminating Dichotomy, Building Integration

May 10, 2026
Next Post
Yang Hilang Akhirnya Pulang: Kisah Willy Abdullah Fujiwara di Jepang (2)

Yang Hilang Akhirnya Pulang: Kisah Willy Abdullah Fujiwara di Jepang (2)

PALESTINA DI UJUNG TANDUK: TWO STATE SOLUTION ATAU KEHILANGAN KEDAULATAN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Teddy is The Real President!

by Karyudi Sutajah Putra
May 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Kegelisahan Amien Rais adalah kegelisahan kita semua....

Read more
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

May 10, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Mendadak Ayam Sayur

May 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026

Usia Panjang: Barokah atau Sebaliknya? (Ketika Panjang Umur Tidak Selalu Berarti Panjang Manfaat)

May 11, 2026
Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai

Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai

May 11, 2026
Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

May 11, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Teddy is The Real President!

May 11, 2026

Cinta atau Takut kepada Allah? – (Ketika Iman Tidak Lagi Diukur dari Seberapa Banyak Kita Tahu, Tetapi Seberapa Dalam Kita Menjaga Diri)

May 11, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026

Usia Panjang: Barokah atau Sebaliknya? (Ketika Panjang Umur Tidak Selalu Berarti Panjang Manfaat)

May 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist