Oleh: Ali Syarief
Dalam sistem presidensial, mandat kekuasaan tidak lahir dari kompromi elit, melainkan dari pilihan langsung rakyat. Itulah fondasi utama yang membedakannya dari sistem parlementer. Rakyat memilih presiden, bukan sekadar memilih partai. Karena itu, legitimasi seorang presiden berdiri di atas kehendak mayoritas pemilih, bukan pada restu politik segelintir elite di parlemen.
Kemenangan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden dengan perolehan suara lebih dari 50 persen adalah bukti konkret dari prinsip tersebut. Ia tidak sekadar menang secara administratif, tetapi memperoleh mandat langsung dari rakyat. Dalam logika sistem presidensial, kemenangan itu sudah cukup untuk memberikan legitimasi penuh dalam menjalankan pemerintahan.
Di titik inilah problem mulai tampak. Ketika seorang presiden yang telah memperoleh dukungan mayoritas rakyat, didukung pula oleh koalisi besar partai politik, bahkan menguasai struktur birokrasi hingga level eselon dan BUMN, masih merasa “kekurangan” pihak yang mau bekerja sama, maka patut dipertanyakan: apa sebenarnya yang dimaksud dengan kerja sama?
Pernyataan Presiden Prabowo yang menyinggung adanya kelompok yang tidak mau bekerja sama, tetapi tetap mengkritik, justru menunjukkan adanya kesalahpahaman mendasar terhadap esensi demokrasi. Kritik bukanlah bentuk pembangkangan. Kritik adalah bagian inheren dari sistem itu sendiri.
Apa yang disampaikan oleh Andreas Hugo Pareira menjadi relevan. Dalam negara demokrasi, kritik adalah hal yang lumrah, bahkan diperlukan. Ia adalah mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak tergelincir menjadi otoritarianisme. Tanpa kritik, kekuasaan akan hidup dalam ilusi—merasa benar, tanpa pernah diuji oleh realitas.
Sistem presidensial tidak pernah menuntut semua pihak untuk “bekerja sama” dalam arti mendukung pemerintah. Yang dituntut adalah penghormatan terhadap konstitusi dan proses demokrasi. Oposisi bukan musuh negara. Ia adalah bagian dari negara itu sendiri.
Di sinilah tampak ironi. Ketika kekuasaan sudah begitu besar—dukungan rakyat, dukungan parlemen, penguasaan birokrasi—justru yang muncul adalah kegelisahan terhadap suara-suara yang berbeda. Padahal, dalam sistem presidensial, presiden tidak bergantung pada parlemen untuk mempertahankan kekuasaannya. Ia tidak bisa dijatuhkan hanya karena kritik atau oposisi politik, kecuali melalui mekanisme konstitusional yang ketat.
Maka menjadi aneh jika kritik diposisikan seolah-olah sebagai ancaman terhadap stabilitas pemerintahan.
Lebih jauh, kekhawatiran terhadap kritik justru menunjukkan potensi bahaya yang lebih besar: ketergantungan pada pujian. Dalam banyak kasus kekuasaan, sejarah mencatat bahwa kehancuran sering kali bukan disebabkan oleh kritik yang keras, melainkan oleh lingkaran orang-orang yang hanya menyampaikan hal-hal menyenangkan, meskipun tidak sesuai dengan kenyataan.
Seorang presiden dalam sistem presidensial seharusnya berdiri tegak di atas mandat rakyat, bukan mencari kenyamanan dari keseragaman dukungan. Ia tidak perlu takut pada kritik, karena legitimitasnya tidak ditentukan oleh mereka yang bersuara berbeda.
Jika masih ada kegelisahan terhadap kritik, maka persoalannya bukan pada sistem, melainkan pada cara memahami posisi diri dalam sistem itu.
Dengan kata lain, persoalan ini bukan tentang siapa yang tidak mau bekerja sama. Persoalannya adalah: apakah seorang presiden telah benar-benar memahami hakikat kekuasaannya sendiri?
Sebab dalam sistem presidensial, kekuasaan yang besar seharusnya melahirkan ketenangan, bukan kecemasan.

Oleh: Ali Syarief























