• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Prabowo Teken Perpres, Tunjangan Hakim Ad Hoc Kini Minimal Rp49,3 Juta

fusilat by fusilat
May 4, 2026
in Birokrasi, News
0
Penegak Hukum Didesak Tidak Tajam Ke Lawan Penguasa, Tumpul ke Sekutu Penguasa
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kenaikan tunjangan bagi hakim ad hoc melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026. Dalam beleid tersebut, tunjangan terendah yang diterima hakim ad hoc kini mencapai Rp49,3 juta per bulan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dengan menghadirkan hakim ad hoc yang profesional, berintegritas, dan mandiri dalam menjalankan tugasnya.

Berdasarkan rincian dalam Perpres, besaran tunjangan hakim ad hoc bervariasi sesuai tingkat peradilan. Untuk tingkat pertama, tunjangan ditetapkan sebesar Rp49,3 juta per bulan. Sementara pada tingkat banding mencapai sekitar Rp62,5 juta, dan pada tingkat kasasi dapat menyentuh Rp105,27 juta per bulan.

Tunjangan tersebut berlaku di berbagai pengadilan khusus, seperti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan HAM, hingga Pengadilan Niaga. Selain tunjangan bulanan, hakim ad hoc juga memperoleh sejumlah fasilitas, termasuk rumah negara, transportasi, jaminan kesehatan, hingga biaya perjalanan dinas.

Dalam aturan itu ditegaskan bahwa tunjangan diberikan setiap bulan setelah hakim ad hoc dilantik dan akan dihentikan apabila yang bersangkutan tidak lagi menjabat. (

Kenaikan ini sekaligus menjawab tuntutan para hakim ad hoc yang selama bertahun-tahun mengeluhkan rendahnya kesejahteraan. Sebelumnya, penghasilan mereka hanya bersumber dari tunjangan kehormatan tanpa gaji pokok, dan tidak mengalami perubahan signifikan dalam lebih dari satu dekade.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap peran hakim ad hoc sebagai bagian penting dalam sistem peradilan dapat semakin optimal, terutama dalam menangani perkara-perkara khusus yang membutuhkan keahlian spesifik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gula Darah, Stres, dan Beban Negara: Ketika Ekonomi Menekan Tubuh Purbaya

Next Post

Kader PDI Perjuangan Dilarang Terlibat atau Memiliki Dapur MBG

fusilat

fusilat

Related Posts

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi
News

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

June 28, 2026
Duel PSI vs PDIP: Pertarungan Politik 2029 Resmi Dimulai
News

Duel PSI vs PDIP: Pertarungan Politik 2029 Resmi Dimulai

June 28, 2026
Pertamina Diminta Antisipasi Praktik Korupsi “Rilesta” demi Menjaga Distribusi BBM Tepat Sasaran
Komunitas

Pertamina Diminta Antisipasi Praktik Korupsi “Rilesta” demi Menjaga Distribusi BBM Tepat Sasaran

June 28, 2026
Next Post
Kader PDI Perjuangan Dilarang Terlibat atau Memiliki Dapur MBG

Kader PDI Perjuangan Dilarang Terlibat atau Memiliki Dapur MBG

Menimbang Nasib Bahlil di Kabinet dan Golkar

Lambat Tapi Pasti, BBM Akan Naik

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama
Economy

Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama

by Karyudi Sutajah Putra
June 24, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Indonesia menargetkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial perdananya tahun 2032. Rusia siap bekerja sama. Duta...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

June 28, 2026
Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

June 28, 2026
Jokowi Meneruskan Membangun Raja Jawa

Jokowi Meneruskan Membangun Raja Jawa

June 28, 2026
Duel PSI vs PDIP: Pertarungan Politik 2029 Resmi Dimulai

Duel PSI vs PDIP: Pertarungan Politik 2029 Resmi Dimulai

June 28, 2026

Mengobati Demam atau Menyembuhkan Penyakit? Refleksi tentang Satgas Mitigasi PHK dan Akar Persoalan Ekonomi Indonesia

June 28, 2026
Pertamina Diminta Antisipasi Praktik Korupsi “Rilesta” demi Menjaga Distribusi BBM Tepat Sasaran

Pertamina Diminta Antisipasi Praktik Korupsi “Rilesta” demi Menjaga Distribusi BBM Tepat Sasaran

June 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

June 28, 2026
Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

June 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist