Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Entah siapa yang memberi hak kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk memberi “kuliah” kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Tiyo Ardianto soal etika (adab). Sebab sejak Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden bagi capres Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 melalui Keputusan MK No 90 Tahun 2023 melanggar etika, sejak itulah para pejabat negara dan elite politik yang mendukung Prabowo-Gibran kehilangan hak untuk bicara soal etika.
Sebab itu, apa yang disampaikan Mensesneg itu bulsit alias omong kosong belaka. Atau hanya omon-omon dalam bahasa Prabowo.
Rabu (18/2/2026) kemarin, Prasetyo Hadi yang juga politikus Partai Gerindra itu memberikan “kuliah” gratis kepada Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto agar dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan etika atau adab ketimuran.
Kritik, kata Pras, juga harus disampaikan melalui jalur yang tepat.
Hal itu ia lontarkan untuk merespons teror penculikan, pembunuhan dan fitnah yang menimpa Tiyo Ardianto usai mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah, itu melancarkan kritik tajam kepada pemerintah yang ia nilai gagal melindungi hak dasar warga negara berupa pendidikan terkait kasus bunuh diri siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur, karena tidak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10. 000.
Hal itu kontras jika dibandingkan dengan langkah Prabowo yang memberikan iuran Rp16,7 triliun agar bisa masuk Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kontras pula dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang Tiyo pelesetkan menjadi Maling Berkedok Gizi (MBG).
Tidak itu saja. Tiyo juga mengirim surat kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) agar lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurus soal anak itu memberitahukan kepada Prabowo bahwa mantan Komandan Jenderal Kopassus itu adalah presiden yang bodoh.
Plonga-plongo
Selain hak Prasetyo untuk bicara etika yang sudah tercerabut sejak pencalonan Gibran dinyatakan melanggar etika, ada sejumlah hal lain yang patut menjadi catatan terkait pernyataan Mensesneg itu.
Pertama, apa yang dilakukan Tiyo, yang disebut Prasetyo sebagai juniornya di UGM, yang mempelesetkan MBG sebagai Maling Berkedok Gizi, dan Prabowo yang ia sebut sebagai presiden bodoh, sesungguhnya diksi semacam itu sudah lazim digunakan dalam percaturan politik di Indonesia.
Misalnya, saat seorang anggota DPR bernama Anhar belasan tahun lalu menganalogikan Jaksa Agung, saat itu dijabat Abdulrahman Saleh sebagai ustaz di kampung maling.
Para politisi lainnya juga sudah lazim melontarkan ungkapan maling teriak maling, misalnya.
Ingat pula kata-kata Fadli Zon. Menteri Kebudayaan itu saat menjabat Wakil Ketua DPR, yang juga politikus Gerindra, kerap menyebut Joko Widodo sebagai presiiden plonga-plongo alias bodoh. Jadi, ketika kini Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra disebut sebagai presiden bodoh, itu hanya semacam karma belaka.
Rocky Gerung, seorang akademisi Universitas Indonesia (UI) yang kerap dijuluki sebagai filsuf, juga kerap melontarkan diksi dungu kepada siapa pun, terutama Jokowi. Jadi, apa yang dilakukan Tiyo itu ibarat peribahasa “guru kencing berdiri murid kencing berlari”. Toh Rocky Gerung juga tidak diapa-apakan.
Ihwal Tiyo mengirim surat ke UNICEF yang dikonotasikan Prasetyo Hadi sebagai bukan jalur yang tepat, mungkin Ketua BEM UGM itu sudah frustrasi menyampaikan kritik melalui jalur-jalur konvensional seperti pemerintah, DPR atau partai politik. Sebab mereka teman-teman Prabowo juga yang kerap dikonotasikan sebagai oligarki. Tiyo mencoba jalur lain, dan ternyata itu efektif. Buktinya, pemerintah seperti kebakaran jenggot.
Terkait respons Prasetyo Hadi yang terkesan menyalahkan Tiyo dengan model kritiknya yang sarkastis dan kemudian menuai teror, patut dipertanyakan apakah aksi teror itu dilakukan oleh oknum-oknum atau organ-organ pemerintah? Prasetyo harus membuktikan janjinya untuk menelusuri aksi teror itu.
Terakhir, di tengah banyaknya pejabat negara yang sudah tidak punya etika, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang pencalonannya dinyatakan melanggar etika, kok masih ada pejabat yang sanggup memberikan kuliah soal etika atau adab. Apa para pejabat itu masih punya etika?
Kalau masih, tentu tak ada pejabat yang tega melakukan korupsi. Sedangkan tutur kata mereka sangat sopan, lembut dan beradat ketimuran.
Lantas apa artinya etika jika ternyata mereka yang menjunjung tinggi etika dalam bertutur kata pada saat yang sama melakukan korupsi?
Yang penting adalah substansi, bukan kemasan berupa etika. Ketika etika kosong dijunjung tinggi tapi substansi diabaikan, lalu apalah artinya?
Ketika banyak pejabat negara sudah tidak beretika, lalu siapa yang memberi hak kepada mereka untuk bicara soal etika?
Ketika Prasetyo “menepuk pundak” Tiyo, ibarat menepuk air di dulang tepercik muka sendiri. Kalau memang Tiyo dianggap tak bertanggung jawab, tuntutlah dia secara hukum. Jangan diteror!
Hari begini, sanggup-sanggupnya seorang pejabat negara memberi kuliah soal etika? Bulsit. Perbaiki dulu etika kalian. Mengutip mendiang Anhar, jangan jadi “ustaz di kampung maling”!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)


















