Jakarta, FusilatNews-10 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online dalam bentuk tunai. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Presiden menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap para pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi serta logistik di Indonesia. Oleh karena itu, ia meminta perusahaan aplikasi memastikan pembayaran THR dilakukan secara tunai dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan pekerja.
“Pemerintah meminta seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut data yang disampaikan Presiden, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi ojol dan kurir online yang aktif di Indonesia. Namun, besaran dan mekanisme pemberian THR akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Ketentuan lebih lanjut terkait besaran dan teknis pencairan THR akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui surat edaran resmi,” tambahnya.
Menaker diharapkan segera menerbitkan regulasi yang mengatur pembayaran THR bagi pekerja sektor informal ini. Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online menjelang hari raya, serta menghindari adanya kendala dalam penerapan kebijakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan yang diusulkan Presiden.























