Jakarta – Fusilatnews – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terkait kasus terjadinya pemalakan terhadap rencana, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029
Kasus ini mencuat setelah video kejadian yang memperlihatkan sejumlah pengusaha di Kota Cilegon, Banten meminta jatah proyek tanpa melalui proses tender beredar di media sosial.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengusaha di Kota Cilegon, Banten kepada penanggungjawab pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).
Mendapat laporan tentang munculnya video kasus viral di media sosial terkait tindakan permintaan sekelompok oknum pengusaha yang meminta jatah proyek tanpa melalui proses tender beredar di media sosial.
Presiden memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memanggil para pihak yang terkait kejadian itu untuk mencari jalan keluar.
Pada Rabu (14/5/2025), Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumpulkan Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin di kantornya untuk membahas masalah yang viral di media sosial tersebut.
“Pertemuan ini memang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri (Rosan Roeslani) yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon, terhadap investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group dengan salah satu organisasi Kadin dalam hal ini, Kadin Cilegon,” ungkap Todotua usai pertemuan di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta.
Todotua menyatakan, pemerintah menyesali terjadinya dugaan pemerasan dan meminta Polda Banten menyelidiki kondisi di lapangan secara lebih lanjut.
Ia pun menegaskan ada proses hukum yang bakal dikenakan kepada oknum pengusaha jika terbukti melakukan tindakan pidana.
“Untuk memberikan suatu konteks efek jera lah ke depannya khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,” tegasnya.
Para pengusaha lokal ini disebut meminta proyek senilai Rp 5 triliun ke proyek milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan kimia terbesar di Indonesia, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
Dalam video yang diunggah itu memperlihatkan sejumlah pria yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon tengah bersitegang dengan pihak Chengda Engineering (CEE), kontraktor pembangunan asal China yang ditunjuk CAA.
Para pengusaha lokal ini terlihat mendesak agar sebagian pengerjaan proyek besar di wilayah tersebut diberikan langsung kepada mereka tanpa melalui proses lelang resmi.
Tampak dalam video, mereka ramai-ramai mendatangi kawasan industri Krakatau Steel di Cilegon dengan menggunakan seragam putih dan helm proyek. Pengerjaan proyek yang diminta para pengusaha adalah pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride.
Sebagaimana dijelaskan diatas terkait dugaan pemerasan di Kota Cilegon itu menjadi viral usai video kejadian yang memperlihatkan sejumlah pengusaha di Kota Cilegon, Banten meminta jatah proyek tanpa melalui proses tender beredar di media sosial.
Para pengusaha lokal ini terlihat mendesak agar sebagian pengerjaan proyek besar di wilayah tersebut diberikan langsung kepada mereka tanpa melalui proses lelang resmi.
Tampak dalam video, mereka ramai-ramai mendatangi kawasan industri Krakatau Steel di Cilegon dengan menggunakan seragam putih dan helm proyek. Pengerjaan proyek yang diminta para pengusaha adalah pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride.
Juga sebaqgimana dijerlaskan diatas, pabrik CA-EDC di Kota Cilegon masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN)
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.Proyek ini dikerjakan oleh anak usaha Chandra Asri Group, yaitu PT Chandra Asri Alkali, dengan nilai investasi sekitar Rp 15 triliun.
Pabrik tersebut dirancang untuk memproduksi 400 ribu ton kaustik soda basah dan 500 ribu ton ethylene dichloride (EDC) per tahun. Produk-produk ini merupakan bahan penting dalam berbagai industri, seperti pemurnian nikel dan alumina untuk baterai kendaraan listrik, industri kertas, rumah tangga, hingga bahan baku pembuatan PVC untuk konstruksi.
Sepakati kemitraan usaha untuk proyek
Dalam pertemuan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi mengusulkan mekanisme pengelolaan berbasis kemitraan usaha untuk pembangunan proyek.
Tujuannya memberi kesempatan kepada pengusaha lokal agar bisa berkontribusi dalam pembangunan proyek di daerah. Menurut Todotua, usulan itu disepakati dan akan diberlakukan di Kota Cilegon.
“Tadi sudah disepakati dan dari Kementerian Investasi juga sudah memberikan masukan dan arahan ke depannya pengelolaan ini akan kita kelola dalam suatu mekanisme pengelolaan kemitraan usaha,” katanya.
“Kemitraan usaha inilah yang kita akan pakai di mana nanti di situ nanti akan ada apa namanya baik dari para pelaku usaha daerahnya akan memberikan list pengusaha-pengusahanya nanti siapa yang bisa dan layak untuk berkontribusi,” jelas Todotua.
Seleksi terhadap perusahaan yang terlibat dalam proyek nantinya akan ditentukan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, pihak investor akan memberi daftar pekerjaan yang bisa dilakukan para pengusaha daerah.
“Jadi ini akan bentuknya transparansi dan harapannya ke depannya ini kita bisa kelolakan dengan baik dan tidak ada lagi apa namanya kejadian di luar koridor,” tegasnya.
Polda Banten janji ada proses hukum
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut seperti apa dugaan pemerasan yang terjadi.
Ia menegaskan, langkah hukum siap dilakukan jika terbukti ada unsur pidana dalam permintaan proyek yang dilakukan oknum pengusaha.
“Kami dari polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan, dan apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan kita akan proses secara hukum,” jelas Suyudi.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan menyesali kejadian dugaan pemerasan. Ia berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang kembali ke depannya
Andra pun memastikan investasi dan proyek yang dikembangkan Chandra Asri di Cilegon tetap berlanjut. Andra Soni juga menegaskan, investasi menjadi penggerak ekonomi di Banten. Sehingga prinsip kemitraan dalam mengelola proyek akan terus dilakukan.
“Kita akan menjalankan amanat kemitraan antara industri besar dengan perusahaan kecil dan insyaallah kami punya kesepakatan bahwa setiap permasalahan kita akan mencari solusinya,” tutur Andra.
Chandra Asri minta maaf
Pada kesempatan yang sama Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai meminta maaf atas kegaduhan akibat beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah oknum pengusaha di Cilegon meminta proyek ke perusahaannya.
“Kami juga mohon maaf kiranya kemarin-kemarin dengan adanya proyek ini membuat sedikit lumayan kegaduhan.
Mudah-mudahan ini selesai kita adalah menjadi satu kekuatan bersama untuk menumbuhkan Indonesia,” ujar Edi.
Edi juga menyampaikan terima kasih karena pemerintah pusat memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah provinsi Banten, Polda Banten serta Kadin Indonesia pada Rabu sore.
Ia pun menegaskan komitmen Chandra Asri untuk terus berinvestasi di Indonesia.
“Tentu menjadi komitmen kami, dan kami selalu taat compliance (peraturan) agar hal-hal yang memang jadi aturan yang harus kami patuhi,” tutur Edi
“Tentu harapan kami kedepan adalah proyek ini dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang cukup ketat yang ingin kita capai untuk ikut kolaborasi, inovasi, dan kemudian juga tentu kita harapkan ke depan lebih baik lagi, tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.
























