• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Di Negeri Yang Memburu Kebenaran Jadi Tersangka – Ulah Jokowi

Ali Syarief by Ali Syarief
May 15, 2025
in Crime, Feature
0
Kekaburan Ijazah Jokowi dan Gibran: Menggugat Integritas Kepemimpinan
Share on FacebookShare on Twitter

Di negeri ini, menuntut kebenaran bisa lebih melelahkan daripada melakukan kebohongan. Ironi itu begitu terasa dalam kisah pelik tentang ijazah Presiden Joko Widodo—yang entah mengapa, tak kunjung ditunjukkan secara terbuka kepada publik, meski persoalan ini sudah menyeret banyak anak bangsa ke meja hijau.

Laporan demi laporan dilayangkan oleh Presiden terhadap mereka yang ia anggap menyebar fitnah terkait keaslian ijazahnya. Namun yang menjadi sorotan bukan hanya substansi tuduhannya, melainkan justru absennya bukti yang paling fundamental: ijazah asli itu sendiri.

Alih-alih memperlihatkan dokumen otentik yang dapat meredakan polemik dan menutup ruang spekulasi, Istana justru memilih jalan sunyi: menyerahkan video-video lawas sebagai “barang bukti” dugaan penyebaran hoaks. Padahal yang dituntut oleh publik bukanlah narasi digital, melainkan secarik kertas bersegel institusi pendidikan, dengan tinta sejarah dan kejelasan administratif.

Apakah terlalu sulit bagi seorang kepala negara untuk menunjukkan ijazahnya sendiri? Bukankah itu adalah dokumen publik, syarat administratif ketika mencalonkan diri? Atau justru kita sedang menyaksikan satu episode dari serial panjang kemunduran demokrasi, di mana transparansi dikalahkan oleh kekuasaan?

Prof. Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, pernah menyatakan bahwa “dokumen pencalonan presiden, termasuk ijazah, adalah dokumen publik yang wajib dapat diakses, karena menyangkut hak pemilih untuk mengetahui informasi yang relevan mengenai calon pemimpin mereka.” Maka ketika dokumen publik itu tidak dibuka, dan justru digantikan dengan upaya pemidanaan, yang tergugat bukan hanya orang yang bertanya, melainkan prinsip keterbukaan itu sendiri.

Kisah ini bukan hanya soal Jokowi dan ijazahnya. Ini adalah tentang bagaimana energi anak bangsa dipaksa habis untuk memperjuangkan satu prinsip sederhana: kebenaran. Mereka yang bersuara lantang, seperti Bambang Tri Mulyono dan kawan-kawan, tidak sedang mempertanyakan ijazah demi sensasi. Mereka hanya ingin tahu: benarkah pemimpin negeri ini memenuhi syarat sebagai pemimpin?

Namun alih-alih dijawab, mereka dilaporkan. Diadili. Dijerat dengan pasal-pasal karet yang lebih sering menjadi alat kekuasaan ketimbang instrumen keadilan. Negara, yang seharusnya melindungi pencari kebenaran, justru berubah menjadi menara gading yang tak mau disentuh oleh rakyatnya sendiri.

Dalam kerangka hukum, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jelas menyatakan bahwa informasi tentang pejabat publik yang berkaitan dengan kepentingan jabatan dan syarat administratif adalah bagian dari informasi yang wajib diumumkan. Ketertutupan terhadap ijazah presiden bukan hanya menciderai semangat undang-undang itu, tetapi juga membalik logika demokrasi: yang terbuka dibungkam, yang tertutup dilindungi.

Kini, bukan hanya tenaga, waktu, dan biaya yang habis. Tapi juga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan keterbukaan. Energi anak bangsa yang seharusnya dipakai untuk membangun negeri, dipaksa dialihkan untuk berdebat tentang sesuatu yang seharusnya sudah terang benderang sejak awal.

Yang diperjuangkan bukan penggulingan kekuasaan. Bukan pula hasrat untuk menjatuhkan nama baik. Yang diperjuangkan adalah hak publik untuk mengetahui kebenaran. Karena dalam demokrasi, tak ada ruang bagi rahasia dalam urusan yang menyangkut kepentingan rakyat banyak.

Lantas, mengapa negara memilih bertahan dalam keheningan? Mengapa Presiden Jokowi seakan lebih memilih menyerang mereka yang bertanya, ketimbang menjawab dengan sederhana: memperlihatkan ijazah?

Ini bukan hanya soal ijazah. Ini soal pesan yang dikirim kepada seluruh warga negara: bahwa bertanya bisa membahayakan. Bahwa menyuarakan kebenaran bisa mengantar ke penjara. Bahwa di negeri ini, kebenaran bisa menjadi tersangka.

“Kita seperti hidup dalam negara yang membalik norma,” kata Zainal Arifin Mochtar, ahli hukum dari UGM. “Orang yang menanyakan keabsahan, yang seharusnya difasilitasi negara, justru dikriminalisasi. Ini bukan persoalan pribadi presiden, ini preseden buruk bagi sistem hukum dan demokrasi kita.”

Kita sedang berada di fase berbahaya dalam perjalanan republik. Ketika transparansi ditutup rapat-rapat, dan rakyat diminta percaya begitu saja, tanpa hak bertanya. Ketika kritik dianggap sebagai subversi. Ketika mempertanyakan dokumen publik dianggap sebagai tindakan kriminal.

Di bawah langit Indonesia yang konon merdeka ini, ternyata mencari kebenaran bisa jadi petualangan paling melelahkan. Bahkan bisa lebih berat daripada memalsukan kebenaran itu sendiri. Dan di situlah luka kita sebagai bangsa semakin menganga.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Taman Bendi “Ditumbuhi” Karung Sampah

Next Post

Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian “Pemalakan” Rp 5 T Terhadap PT Candra Asri Alkali

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar
Feature

Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

May 2, 2026
Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir
Feature

Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir

May 2, 2026
Bagaimana Membuktikan Letkol Teddy Lelaki Normal?
Feature

Bagaimana Membuktikan Letkol Teddy Lelaki Normal?

May 2, 2026
Next Post
Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian “Pemalakan” Rp 5 T Terhadap PT Candra Asri Alkali

Presiden Prabowo Perintahkan Penyelesaian "Pemalakan" Rp 5 T Terhadap PT Candra Asri Alkali

Menkes Berikan Klarifikasi Terkait Pria Dengan ukuran Celana Jeans Diatas 33 Cepat Menghadap Allah

Menkes Berikan Klarifikasi Terkait Pria Dengan ukuran Celana Jeans Diatas 33 Cepat Menghadap Allah

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

by Karyudi Sutajah Putra
May 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta — Hubungan politik antara Amien Rais dan Prabowo...

Read more
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

May 2, 2026
Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir

Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir

May 2, 2026
Tragedi Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, 106 Korban, 16 Tewas

Tragedi Tabrakan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, 106 Korban, 16 Tewas

May 2, 2026
Aksi BEM SI di Hardiknas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

Aksi BEM SI di Hardiknas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

May 2, 2026
Bagaimana Membuktikan Letkol Teddy Lelaki Normal?

Bagaimana Membuktikan Letkol Teddy Lelaki Normal?

May 2, 2026
Menkomdigi: Pernyataan Amien Rais Fitnah dan Mengandung Ujaran Kebencian

Menkomdigi: Pernyataan Amien Rais Fitnah dan Mengandung Ujaran Kebencian

May 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

Nagomi: Filosofi yang Menampar Dunia yang Gemar Bertengkar

May 2, 2026
Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir

Pak Amin Tidak Bisa Dituntut Secara Hukum? – Bukan Delik, Tapi Cermin Cara Berpikir

May 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...