Padahal sejak sebelum merdeka, faham anti islam itu sudah ada. Ajaran Nasakom, yang dikembangkan oleh Bung Karno, juga berkembang hingga saat ini, bahkan mengarah ke Socia Democratie, yang ruhnya ke kiri-kirian. Artinya semakin menjauhkan dari keyakinan keagamaan. Penistaan kepada agama, juga dalam berbagai bentuknya, hingga yang paling extrim, seperti yang dilakukan oleh si Ahok, yang secara ikrah dinyatan bersalah oleh Pengadilan Negeri dan telah dihukum 2 tahun penjara. Dalam berbagai perilakunya atheisme juga hidup dialam alam Pancasila ini.
Berita terkini, adalah soal Professor Budi Santosa, yang sedang menjadi diskursus karena tulisannya, dinilai sebagai racisme, anti agama dan bahkan dituduh sebagai penistaan Agama. Membaca apa yang ia tulis, sebenarnya tidak terlalu extrim, dibandingkan dengan apa yang sering kita dengar atau baca dari para Buzzer. Tetapi karena ini ditulis oleh seorang figur intelktual, inilah persoalannya. Dianggap jauh dari kepatutan, hingga pihak ITK sendiri akkhirnya merelease keterangan pers sebagai berikut ;
“Terkait dengan pemberitaan tentang tulisan Prof Budi Santosa Purwakartiko oleh salah satu media online yang kemudian tersebar ke berbagai kanal media online lainnya dan mendapat tanggapan dari para netizen, dengan ini kami informasikan bahwa, tulisan Prof Budi Santosa Purwakartiko tersebut merupakan tulisan pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan jabatan beliau sebagai Rektor ITK,” bunyi keterangan pers ITK, Sabtu (30/4/2022).
ITK pun meminta semua masyarakat tidak mengaitkan masalah ini dengan kampus. Dia meminta masyarakat meminta klarifikasi langsung kepada Budi Santosa.
Ada pertanyaan yang tumbuh, mengapa para Islam Phobia, Penistaan kepada Agama, rascisme, itu muncul dan meningkat secara terang-terangan di era Jokowi? Padahal ini, sangat toja’iah (bertolak belakang) dengan system nilai sosial yang kita anut sendiri.
Perilaku tersebut, seolah-olah demonstrasi kemerdekaan menyatakan pendapat, marak dihampir semua kalangan. Apa yang salah? UU yang lemah atau berkaitan soal penegakan Hukum yang tidak adil? Persepsi demokrasi yang sempit? Lebih dari itu adalah soal kebijakan Pemerintah yang buram atas hal ini?
Kita bisa memastikan, tidak ada yang sengaja, dalam system social kita, yang merecruit kader-kader untuk menjadi aktor intoleran, penista agama atau bahkan kebencian racisme. Dalam kurikulum Pendidikan kita, sejak RI ini berdiri, pelajaran tolerasi itu, tak pernah berhenti dalam berbagai bentuknya. Jadi Why?
Coba kita simak ilustri Cendewan atau jamur, sebagai berikut :
Kita tahu, bahwa cendawan yang banyak kita temui disemak-semak belukar atau di sawah-sawah dan hutan-hutan itu, seringkali kita dapatkan. Lalu siapa yang menanam? Darimana bibitnya? Siapa yang memberi pupuk? Cendawan atau jamur-jamur itu, sudah biasa kita dapatkan, ketika semalam ada hujan.
Jadi membaca ayat alam ini, jamur atau cendawan itu, tidak perlu dicari bibitnya, tidak perlu petani untuk menanamnya, tidak perlu pula pupuk penyubur, ia akan tumbuh dengan sendirinya, bila alam menaburinya dengan air hujan (iklim).
Rupanya cendawan-cendawan racun bangsa ini, juga tumbuh dan berkembang, karena iklim politik dan kebijakan regime, kondusif bagi mereka pemeran utama maupun ion figuran jamur racun pemecah persatuan bangsa ini.
Mari kita belajar dari Perancis dan Belgia, mumpung belum terjadi chaos dan anarkis yang bisa meluas dan lebih parah, karena justru pelakunya adalah masyarakat yang banyak, yang selama ini penuh dengan kesabaran dan kedewasaan.






















