• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

PSI – Partai Anak Muda – Malah Ingin System Pemilu Proporsional Tertutup

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
January 6, 2023
in News, Politik
0
Ditinggal Banyak Kader, Pengamat: Masa Depan PSI Suram

Ketum PSI Giring Ganesha membantah masalah kepemimpinan di internal partai jadi penyebab sejumlah kader pentolan PSI mundur. (Foto: CNN Indonesia/Damar Iradat)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Ada delapan fraksi yang tercatat, telah menolak usulan perubahan Pemilu menjadi system Proporsional tertutup, padalah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap. Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing.

PSI sebagai partai yang baru lolos untuk bisa ikut Pemilu 24, salah seorang jubirnya, turut menanggapi Judicial reviem mengenai System Pemilu dilakukan dengan System Proporsional Tertutup.

Ariyo Bimmo mengatakan partainya senang dengan adanya gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu). Pasalnya, anak-anak muda jadi membicarakan sistem proporsional tertutup di mana-mana. Ariyo menilai, hal itu penting sebagai pendidikan politik. “Sebagai diskursus publik, PSI senang. Karena ini muncul banyak pemilih muda, banyak pemilih pemula yang kemudian membicarakan ini dimana-mana. Ada di kafe, ada di warung, juga ini menjadi pendidikan politik yang penting,” ujar Ariyo di Kantor DPP PSI,

Ariyo mengatakan, secara kontekstual, sebenarnya sistem pemilu tertutup bisa diterima. Proporsional Tertutup dan Terbuka Menurutnya, dengan sistem proporsional tertutup, maka sebuah partai bisa memecat caleg yang berperilaku buruk. “Kita enggak ragu-ragu untuk bisa memecat, meskipun dia bilang, ‘gua kan dipilih oleh rakyat,’ gitu kan. ‘Iya, tapi anda adalah anggota kami’, gitu,” katanya. Walau begitu, Ariyo menegaskan, untuk Pemilu 2024 mendatang, PSI menolak jika sistem proporsional tertutup dikembalikan. “Pemilu mendatang PSI menolak untuk kalau kita kembali ke sistem proporsional tertutup,” ujar Ariyo.

Sebelumnya, judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila judicial review itu dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu pada 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) saja di surat suara mereka, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg). Adapun gugatan uji materi terhadap sistem pemilu

teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Apa perbedaan sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup? Sistem proporsional terbuka Sistem pemilu legislatif (pileg) di Indonesia menganut prinsip proporsional terbuka. Sistem ini digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketentuan mengenai sistem pemilu legislatif ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 168 Ayat (2). “Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka,” demikian bunyi pasal tersebut.

Perdebatan soal sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup kembali menggelinding. Ini bermula dari gugatan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan oleh sejumlah warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional, sehingga sistem pemilu di Indonesia dapat diganti dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.

Tetapi kedelapan fraksi di DPR memutuskan sikap tetap berpegang pada sistem pemilu proporsional terbuka. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten akan putusan terhadap sistem proporsional terbuka.

Tambah ngaco lagi praktek system presidendial di era Jokowi. PT 20% adalah turunan dari system Parlementer, karena mendorong partai-partai untuk berkoalisi.Akhirnya terbentuklah 82% koalisi di DPR, yang menyebabkan hilang fungsi check and balances dan bahkan sulit bisa memakzulkan Presiden,yang nyata-nyata melanggar UUD 45, seperti yang tertulis dalam pasal 7a UUD 45.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pesan Urakan Dari Istana Dikirim Ngabalin Untuk Menteri yang Kena “Reshuffle”

Next Post

Anwar Abbas Tegas: Tak Elok Nyawer Uang ke Qari, Jangan Terjadi Lagi

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya
News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas
daerah

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Next Post
Anwar Abbas Tegas: Tak Elok Nyawer Uang ke Qari, Jangan Terjadi Lagi

Anwar Abbas Tegas: Tak Elok Nyawer Uang ke Qari, Jangan Terjadi Lagi

Ini Alasan Rozy ‘Suami Viral Selingkuhi Mertua’ Polisikan Denny Sumargo

Ini Alasan Rozy 'Suami Viral Selingkuhi Mertua' Polisikan Denny Sumargo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist