Jakarta – FusilatNews – Pernyataan tegas Ketua DPR RI Puan Maharani yang menolak rencana relokasi rakyat Palestina dari Jalur Gaza menjadi penanda penting sikap politik Indonesia di tengah eskalasi genosida yang dilakukan Israel. Di hadapan forum internasional Konferensi ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota OKI (PUIC), Rabu, 14 Mei 2025, Puan mengingatkan bahwa rakyat Palestina memiliki hak mutlak untuk tinggal dan hidup di tanah airnya sendiri.
“Kita harus menolak gagasan relokasi rakyat Palestina dari wilayah Gaza,” tegas Puan di hadapan delegasi parlemen negara-negara Islam di Kompleks Parlemen, Senayan. “Gaza harus dibangun kembali, tidak hanya dengan gedung dan tembok, tapi dengan harga diri, keadilan, dan harapan.”
Pernyataan ini memicu interpretasi publik bahwa Puan berseberangan dengan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya membuka wacana untuk menampung sementara warga Gaza ke Indonesia sebagai bagian dari inisiatif kemanusiaan.
Namun Istana segera merespons. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan bahwa pemerintah tak berniat merelokasi rakyat Gaza secara permanen, melainkan ingin memberikan bantuan pengobatan kepada mereka yang terluka parah akibat agresi Israel.
“Pemerintah itu tidak merelokasi warga Palestina loh. Kita mau mengobati warga Palestina,” ujar Hasan saat ditemui di Galeri Cemara 6, Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.
Hasan menyebut skema bantuan itu juga mencakup pemberian beasiswa bagi anak-anak Palestina agar bisa melanjutkan pendidikan di Indonesia. “Ini bukan relokasi. Ini murni tindakan kemanusiaan,” ujarnya menegaskan.
Meski demikian, dalam politik internasional, narasi tetaplah penting. Kata “relokasi” bukan sekadar urusan teknis. Ia membawa jejak historis dari berbagai upaya sistematis mengusir rakyat Palestina dari tanahnya sejak 1948. Maka, kekhawatiran Puan tidak bisa dianggap berlebihan.
Pernyataan Puan justru menjadi refleksi bahwa bantuan kemanusiaan tak boleh lepas dari konteks perjuangan bangsa Palestina melawan penjajahan. Solidaritas harus tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, bukan sekadar simpati kasuistik.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi di Gaza yang terus memburuk. “Serangan Israel telah membuat masyarakat sipil menjadi korban, perempuan dan anak-anak kelaparan, serta bangunan sekolah dan rumah sakit hancur.”
Politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong negara-negara OKI dan parlemen dunia agar bersatu menyuarakan pengakuan terhadap Negara Palestina.
Pernyataan ini seakan menjadi koreksi simbolik terhadap pendekatan yang hanya bersandar pada jalur bantuan teknokratis. Di satu sisi, Indonesia ingin tampil sebagai negara yang peduli; namun di sisi lain, pernyataan resmi kerap abai pada akar konflik: kolonialisme Israel.
Indonesia, sebagai negara dengan konstitusi yang anti-penjajahan dan aktif dalam Gerakan Non-Blok, seharusnya tidak hanya menjadi rumah sementara bagi korban, tetapi juga suara nyaring bagi perlawanan.
Karena di tengah reruntuhan Gaza, yang dibutuhkan rakyat Palestina bukan hanya perban atau sekolah sementara—tetapi tanah, martabat, dan kemerdekaan yang selama puluhan tahun dirampas.
























