• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Ratu Atut Bebas dari Penjara, Kok Bisa?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
September 8, 2022
in News
0
Ratu Atut Bebas dari Penjara, Kok Bisa?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Redaktur Senior, Fusilatnews-02

Jakarta, Fusilatnews – Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (6/9/2022) keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang. Ia bebas bersyarat. Kok bisa?

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten, Yekti Apriyanti dikonfirmasi wartawan membenarkan, terpidana kasus suap sengeketa Pilkada Lebak, dan gratifikasi dan korupsi alat kesehatan (alkes) Banten itu bebas bersyarat pada hari ini. 

“Bu atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB), dan sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) yang telah ditetapkan,” kata Yekti dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/9/2022).

Yekti menegaskan, bebas bersyarat yang diperoleh oleh Ratu Atut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “(Atut mendapatkan PB) sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Yekti.

Diketahui, Ratu Atut Choisyah merupakan terpidana kasus suap Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melalui pengacara bernama Susi Tur Andayani. Atut dihukum oleh Mahkamah Agung (MA) dengan pidana penajara 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Selain itu, Atut juga merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan Alkes Banten. Pada perkara yang merugikan negara Rp79 miliar itu, Atut divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PM Boris Johnson Pamit Kpd Ratu Elizabeth II

Next Post

Peringatan Keras Suharso yang Dizalimi: Tidak Mau Konsolidasi, Minggir!

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
Next Post
Peringatan Keras Suharso yang Dizalimi: Tidak Mau Konsolidasi, Minggir!

Peringatan Keras Suharso yang Dizalimi: Tidak Mau Konsolidasi, Minggir!

Polri Ungkap Kombes Agus Nurpatria Langgar Beberapa Pasal Selain Rusak CCTV dalam Kasus Brigadir J, Apa Itu?

Polri Ungkap Kombes Agus Nurpatria Langgar Beberapa Pasal Selain Rusak CCTV dalam Kasus Brigadir J, Apa Itu?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Antara Suara “Jual Indonesia” dan Fundamental Ekonomi (Ketika Senggolan Kecil Membuat Meja Berguncang)

June 13, 2026
Prabowo;”Ilmu Islam saya kurang.” –  Paradoks Pemimpin Muslim di Negeri Mayoritas Muslim

Prabowo;”Ilmu Islam saya kurang.” – Paradoks Pemimpin Muslim di Negeri Mayoritas Muslim

June 13, 2026
APBN Tidak Cukup Hanya Efisien, Ada Kata “Efektif”

APBN Tidak Cukup Hanya Efisien, Ada Kata “Efektif”

June 13, 2026
Rakyat Melawan!

Rakyat Melawan!

June 13, 2026
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Antara Suara “Jual Indonesia” dan Fundamental Ekonomi (Ketika Senggolan Kecil Membuat Meja Berguncang)

June 13, 2026
Prabowo;”Ilmu Islam saya kurang.” –  Paradoks Pemimpin Muslim di Negeri Mayoritas Muslim

Prabowo;”Ilmu Islam saya kurang.” – Paradoks Pemimpin Muslim di Negeri Mayoritas Muslim

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist