• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Reaksi Keluarga Dini Sera Afrianti alias Andini Ketika Polisi Terapkan Pasal Kelalaian

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 9, 2023
in Feature
0
Reaksi Keluarga  Dini Sera Afrianti alias Andini  Ketika Polisi Terapkan Pasal Kelalaian

Dini korban tewas diduga dianiaya kekasih di Blackhole KTV Surabaya. (Foto: Tangkapan layar)

Share on FacebookShare on Twitter

Pasal 338 lebih betulnya, dia menghilangkan nyawa orang lain, kalau 359 dia harus membuktikan kelalaiannya, gak da kelalaiannya di situ. Kelalaian itu kalau dia nyopir nabrak, itu lalai,” ujarnya.

Surabaya – Fusilatnews – Keluarga kooban melalui Kuasa hukumnya Dimas Yemahura Alfarauq, tidak setuju penerapan pasal yang disangkakan kepada anak anggota DPR berinisial GR yang telah menganiaya kekasihnya, DSA (29), hingga tewas.

Di mana GR disangkakan dengan pasal 351 KUHP ayat 3 dan pasal 359 KUHP.

Dimas menuntut agar tersangka harus dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 3 dan atau 338.

Menurut Dimas tidak ada kelalaian dalam perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Kalau (pasal) 359 karena kelalaiannya itu malah salah pasalnya. Gimana orang lalai, kelalaiannya di mana?” kata Dimas ketika dihubungi, Sabtu (7/10).

Dimas menegaskanpasal yang lebih tepat adalah 338 KUHP. Di mana pasal tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Pasal 338 lebih betulnya, dia menghilangkan nyawa orang lain, kalau 359 dia harus membuktikan kelalaiannya, gak da kelalaiannya di situ. Kelalaian itu kalau dia nyopir nabrak, itu lalai,” ujarnya.

Pihaknya juga mengatakan dalam laporan ke polisi yang diberikan yakni pasal 351 dan atau 338. Ia mengatakan seharusnya jika ada perubahan pasal, maka penyidik bersurat resmi kepadanya.

“Kemarin sudah laporin polisi bunyi pasalnya 351 dan atau 338 itu sudah laporkan polisi dan kami terima secara tertulis, artinya jika ada perubahan pasal yang disampaikan oleh penyidik silakan penyidik bersurat resmi dan kami akan melakukan pemberatan atau penolakan,” kata dia.

Pihaknya menegaskan akan mengawal terus kasus ini. Khususnya jika ada pasal yang disangkakan dinilai tak berimbang.

“Makanya kita ikuti terus kita kawal terus kalau tidak ada berimbangan terkait pasal-pasalnya kita kawal bersama,” tegas Dimas.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Capres Beli Ustaz

Next Post

Sama Dengan Klaim Lembaga Survei Lain, Survei Poltracking Klaim Anies Terseok di Urutan Ketiga

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

daerah

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
Next Post
Survei Indikator Politik Indonesia  Klaim Elektabilitas Anies Berada Urutan Ketiga, Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar,

Sama Dengan Klaim Lembaga Survei Lain, Survei Poltracking Klaim Anies Terseok di Urutan Ketiga

Intelijen Gagal Total Dalam mendeteksi Hamas,   Israel Dikejutkan Oleh Serangan Ribuan Rudal dan Roket

Intelijen Gagal Total Dalam mendeteksi Hamas, Israel Dikejutkan Oleh Serangan Ribuan Rudal dan Roket

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist