Oleh: Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Mengapa di penghujung masa jabatannya, Presiden Jokowi ingin melakukan reshuffle kabinet? Dengan sisa waktu yang kurang dari satu bulan, arah kebijakan politiknya tampak tidak jelas. Walaupun, secara konstitusional, penggantian menteri adalah hak prerogatif presiden yang bisa digunakan kapan saja.
Namun, pertanyaannya adalah, apa urgensi reshuffle ini? Apakah seorang menteri yang baru bisa efektif menjalankan program dalam waktu yang sangat singkat—kurang dari 30 hari?
Prabowo Subianto, yang segera dilantik sebagai Presiden RI, bersama dengan seluruh bangsa ini, harus ekstra waspada. Jika Jokowi benar-benar menggantikan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, sosok penggantinya perlu dicermati dengan serius. Apakah ini akan menjadi Moeldoko, seorang loyalis Jokowi? Bagaimana dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang dikenal memiliki pandangan pro-Palestina yang didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia—apakah dia juga akan digantikan?
Jika benar Prabowo digantikan oleh Moeldoko, mungkin ada kejadian yang tak terduga. Bisa saja diikuti oleh pengumuman pengunduran diri Jokowi sebagai Presiden, bersama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Jika skenario ini terjadi, kepemimpinan nasional mungkin akan beralih ke sistem triumvirat, di mana negara dipimpin oleh tiga menteri: Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang juga dikenal sebagai loyalis Jokowi.
Dampaknya bisa memicu eskalasi politik nasional yang panas, menuju puncak ketidakpastian. Ini dapat menyebabkan kondisi yang kacau, serta kemungkinan penundaan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Jika roda pemerintahan mengalami ketidakstabilan dalam aspek sosial dan politik, hal ini otomatis akan berdampak negatif pada perekonomian nasional. Kondisi ini bisa memicu kekacauan dalam sistem hukum dan ketertiban masyarakat, menimbulkan potensi “chaos”.
Kehidupan politik adalah cermin dari realitas sosial. Dalam perspektif politik hukum, kita tidak berbicara tentang kehidupan para malaikat atau setan, tetapi tentang dinamika manusia dan kekuasaan. Oleh karena itu, wajar jika kita mengasumsikan kemungkinan ini, terutama berdasarkan “big data” yang menggambarkan pola perilaku Jokowi selama ia memegang tampuk kekuasaan.
Meski narasi ini bukan kesimpulan definitif, karena masih bersifat spekulatif, kewaspadaan dari semua pihak tetap sangat dibutuhkan!
























