Oleh: Entang Sastraatmadja
Rafaksi gabah adalah istilah yang merujuk pada proses pengeringan gabah untuk mengurangi kadar airnya agar lebih stabil dan tahan lama. Proses ini biasanya dilakukan dengan menjemur gabah di bawah sinar matahari atau menggunakan mesin pengering. Tujuan dari rafaksi gabah meliputi:
- Mengurangi kadar air gabah: Gabah yang basah rentan terhadap kerusakan dan pembusukan, sehingga perlu dikeringkan untuk menjaga kualitasnya.
- Meningkatkan stabilitas gabah: Gabah kering lebih stabil dan tahan lama dalam penyimpanan.
- Meningkatkan kualitas gabah: Pengurangan kadar air dan penghilangan kotoran dapat meningkatkan mutu gabah.
Dampak Pencabutan Rafaksi Gabah
Pencabutan rafaksi gabah memiliki sejumlah keuntungan, baik dari sisi ekonomi, kualitas, lingkungan, maupun sosial.
Keuntungan Ekonomi
- Petani dapat menjual gabah dengan harga lebih tinggi karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk proses pengeringan.
- Mengurangi biaya produksi karena tidak perlu menggunakan mesin pengering atau metode pengeringan lainnya.
Keuntungan Kualitas
- Gabah dapat dijual dalam kondisi lebih segar dan berkualitas.
- Mengurangi risiko kerusakan gabah akibat proses pengeringan yang tidak tepat.
Keuntungan Lingkungan
- Mengurangi penggunaan energi untuk pengeringan.
- Menekan emisi gas rumah kaca dari proses pengeringan.
Keuntungan Sosial
- Meningkatkan kesejahteraan petani dengan meningkatkan pendapatan dan mengurangi biaya produksi.
- Mengurangi beban kerja petani, memberi mereka lebih banyak waktu untuk aktivitas lain.
Teknis Pelaksanaan Rafaksi Gabah
Rafaksi gabah dapat dilakukan melalui beberapa metode:
- Pengeringan alami: Menjemur gabah di bawah sinar matahari.
- Penggunaan mesin pengering: Mengeringkan gabah dengan mesin yang mengatur suhu dan kelembaban.
- Teknologi pengeringan alternatif: Menggunakan energi surya atau biomassa.
Dalam konteks Gerakan Serap Gabah Petani (GSGP), rafaksi gabah sangat penting untuk menjaga kualitas dan daya tahan gabah dalam penyimpanan serta distribusi. Namun, saat panen berlangsung di musim hujan, petani kesulitan mengeringkan gabah, sehingga yang dihasilkan adalah “gabah basah.”
Pencabutan Rafaksi dalam Penyerapan Gabah
Pemerintah kini mencabut ketentuan rafaksi dalam pembelian gabah oleh Perum Bulog, memungkinkan petani menjual gabah mereka dengan “satu harga,” yaitu Rp6.500,- per kg. Kebijakan ini bertujuan memberi kepastian harga bagi petani tanpa khawatir harga anjlok saat panen.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025 yang mencabut lampiran Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2/2025 tentang HPP dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Dengan aturan ini, Perum Bulog wajib membeli gabah petani pada harga Rp6.500,- per kg tanpa memperhitungkan kadar air dan kadar hampa.
Sebelumnya, penyerapan gabah oleh Bulog mengacu pada HPP dengan rafaksi sebagai berikut:
Harga Gabah Kering Panen (GKP) Sebelum Pencabutan Rafaksi
Di tingkat petani:
- GKP kualitas 1 (kadar air maks 25%, kadar hampa 11-15%): Rafaksi Rp300, HPP Rp6.200/kg.
- GKP kualitas 2 (kadar air 26-30%, kadar hampa maks 10%): Rafaksi Rp425, HPP Rp6.075/kg.
- GKP kualitas 3 (kadar air 26-30%, kadar hampa 11-15%): Rafaksi Rp750, HPP Rp5.750/kg.
Di tingkat penggilingan:
- GKP kualitas 1 (kadar air maks 25%, kadar hampa 10-15%): Rafaksi Rp300, HPP Rp6.400/kg.
- GKP kualitas 2 (kadar air 26-30%, kadar hampa maks 10%): Rafaksi Rp425, HPP Rp6.275/kg.
- GKP kualitas 3 (kadar air 26-30%, kadar hampa 11-15%): Rafaksi Rp750, HPP Rp5.950/kg.
Dampak Negatif Pencabutan Rafaksi
Kendati memberikan keuntungan bagi petani, pencabutan rafaksi juga memiliki konsekuensi serius, terutama bagi Bulog.
- Penurunan Kualitas Gabah
Tanpa rafaksi, petani cenderung menjual gabah dengan kadar air dan kadar hampa tinggi, karena tetap dibeli dengan harga yang sama. - Kesulitan Penyimpanan dan Pengelolaan Stok
Perum Bulog dihadapkan pada tantangan dalam menyimpan gabah yang kualitasnya rendah. Dengan target penyerapan mencapai 3 juta ton setara beras, risiko kerusakan meningkat jika pengelolaan tidak tepat. - Potensi Beras Berkualitas Rendah
Gabah dengan kadar air tinggi lebih sulit dikeringkan dan dapat menyebabkan beras berubah warna menjadi kekuningan atau bahkan beras yang dipenuhi kutu, sering disebut “beras batik.”
Kebijakan ini memang menguntungkan petani dalam jangka pendek, tetapi tanpa pengelolaan yang baik, dapat berdampak negatif terhadap ketahanan pangan nasional. Semoga kebijakan ini tetap mempertimbangkan aspek kualitas agar stok beras nasional tetap terjaga dengan baik.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
























