Jakarta – FusilatNews – Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai praktik yang dianggap menyalahi aturan dalam tata kelola proyek negara, salah satunya dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang menegaskan bahwa Presiden Prabowo sedang melakukan langkah “bersih-bersih” terhadap proyek-proyek strategis negara. Salah satu fokus utama adalah penyimpangan dalam tata kelola bisnis minyak dan gas, yang dinilai merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
“Praktik-praktik yang dianggap menyalahi aturan sedang dilakukan penertiban,” ujar Muzani saat menghadiri acara di Pondok Pesantren Al-Amin Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Penyidik menemukan berbagai penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.
Beberapa modus yang terungkap dalam penyelidikan antara lain:
- Manipulasi spesifikasi bahan bakar: Pertamina Patra Niaga mengimpor bahan bakar dengan spesifikasi Ron 92, tetapi yang tiba di Indonesia adalah Ron 90, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.
- Penyimpangan proses blending minyak: Proses pencampuran minyak yang seharusnya dilakukan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) justru dilakukan di PT Orbit Terminal Merak, yang tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan tersebut.
- Mark-up kontrak shipping: Penggelembungan nilai kontrak pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina International Shipping sebesar 13-15 persen.
Akibat praktik-praktik ini, negara mengalami kerugian yang sangat besar. Kejaksaan Agung mencatat total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun hanya untuk tahun 2023, sementara modus serupa telah berlangsung sejak 2018.
Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di sektor energi dan BUMN.

























