Jakarta – Fusilatnews – Dalam lanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Richard Eliezer (E).dalam kesaksiannya untuk terdakwa Ricky Rizal dan terdakwa Kuat Ma’ruf menjawab pertanyaan majelis hakim bahwa Yoshua selalu mendampingi setiap kegiatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Selalu didampingi (Brigadir J) karena korban merangkap driver sekaligus ajudan,” kata Eliezer ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 30/11/2022.
Dalam penjelasan kepada Majelis Hakim terdakwa Richard elizer mengatakan Karena Putri tidak memiliki sopir khusus, Yoshua merangkap jadi sopir dan ajudan Putri yang Selalu pergi berduaan.
“Tidak ada (yang mendampingi), yang Mulia,” kata Eliezer menjawab pertanyaan hakim.
“Walaupun ada Saudara dan Saudara Matius? Tidak ada?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso. “Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Eliezer.
Dalam kesaksiannya Eliezer menceritakan bahwa dalam rentang waktu sebulan sebelum kejadian pada 8 Juli 2022, sering ditempatkan di kediaman Ferdy Sambo yang lain di Saguling.
Cerita Elizer ini mendorong Hakim bertanya untuk kegiatan apa dan berapa lama, Eliezer menjawabnya hanya diminta menjaga kediaman tersebut selama sebulan.
“Ada hampir sebulan. (Saya) Tidak mendampingi Ibu PC, cuma menjaga kediaman selama sebulan itu,” kata Eliezer.






















