Jakarta — Fusilatnews – Nama Mohammad Riza Chalid kembali mencuat ke permukaan, kali ini bukan sebagai “mafia minyak” yang dibicarakan di lorong-lorong kekuasaan, tetapi sebagai tersangka resmi. Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Riza Chalid sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina dan jaringan bisnisnya.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/7/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa Riza Chalid adalah beneficial owner dari dua perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok minyak, yakni PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
“Yang bersangkutan adalah beneficial owner, dan keterlibatannya sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak. Keberadaannya saat ini diduga tidak berada di Indonesia,” ujar Abdul Qohar.
Penetapan ini memperpanjang daftar panjang tersangka dalam mega kasus yang ditelusuri Kejagung sejak 2023, dengan dugaan kerugian negara mencapai triliunan rupiah akibat manipulasi dalam proses pengadaan dan distribusi minyak mentah serta produk kilang.
Berikut daftar lengkap sembilan tersangka baru:
- Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) 2011–2015.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) 2014.
- Toto Nugroho (TN) – VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) 2017–2018.
- Dwi Sudarsono (DS) – VP Product Trading ISC Pertamina 2019–2020.
- Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS).
- Hasto Wibowo (HW) – SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina 2018–2020.
- Martin Haendra Nata (MH) – Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021.
- Indra Putra Harsono (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
- Mohammad Riza Chalid (MRC) – Beneficial Owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam pengusutan awal perkara ini. Enam di antaranya berasal dari kalangan pejabat subholding Pertamina, sedangkan tiga lainnya adalah pihak swasta. Dengan penambahan sembilan tersangka baru, total kini menjadi 18 orang tersangka yang terjerat kasus ini.
Kasus Tata Kelola Minyak, Benang Kusut Korporasi dan Kartel
Penyidikan kasus ini menyoroti bagaimana dugaan praktik mafia minyak tidak hanya melibatkan oknum internal Pertamina, tetapi juga jaringan bisnis eksternal, termasuk perusahaan asing yang bekerja sama dengan subholding dan mitra kontraktor kerja sama (KKKS).
Kejagung menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi sepanjang periode 2018 hingga 2023, mencakup kegiatan pengadaan minyak mentah, transaksi dengan pihak ketiga, serta penggunaan infrastruktur terminal yang dimanipulasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Saat ini, Kejagung tengah melacak keberadaan Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri. Pemerintah membuka opsi untuk menerbitkan red notice kepada Interpol jika yang bersangkutan tidak kooperatif.
Siapa Riza Chalid?
Nama Riza Chalid sudah lama menjadi perbincangan dalam berbagai skandal energi nasional. Ia dikenal sebagai sosok di balik layar dalam berbagai lobi bisnis migas sejak era pemerintahan sebelumnya. Publik sempat digemparkan oleh keterlibatannya dalam kasus “Papa Minta Saham” bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto pada 2015. Saat itu, Riza menghilang dan tak pernah diproses hukum secara tuntas.
Kini, dengan status tersangka resmi, publik menanti apakah Riza Chalid akhirnya akan menghadapi proses hukum yang selama ini luput darinya.
“Ini momentum untuk membongkar seluruh jejaring mafia migas yang selama ini hidup dari uang rakyat,” ujar seorang pengamat energi yang enggan disebutkan namanya.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Proses penahanan terhadap para tersangka yang berada di dalam negeri akan dilakukan secara bertahap sambil menunggu hasil pengembangan penyidikan lanjutan.

























