• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

ROCKY GERUNG “KELIRU” MENJABARKAN FIKSI HUKUM

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
April 8, 2024
in Feature, Law
0
ROCKY GERUNG “KELIRU” MENJABARKAN FIKSI HUKUM
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh M Yamin-Pemerhati Hukum

Negara Indonesia seperti yang diketahui anak kecil adalah negara hukum, prinsip kebenaran tentang hukum Indonesia “fictio legis Indonesia”, menjadi prinsip utama dalam bernegara.

Muhammad Yamin Nasution

Sejak dahulu  bahwa, musuh utama manusia adalah kejahatan, dalam bernegara musuh utamanya adalah kekuasaan yang korup.

Dikatakan, bila suatu negara telah ditemukan perbuatan korupsi maka negara tersebut sedang terkena kanker  berat. Dampaknya, pelanggaran hukum dan ketidakadilan akan terjadi dalam kehidupan sosial bernegara secara terus menerus.

Tidaklah kekuasaan yang dimusuhi, melainkan orang-orang yang memegang kekuasaan tersebutlah yang mesti dimusuhi.

Negara Indonesia seperti yang diketahui anak kecil adalah negara hukum, prinsip kebenaran tentang hukum Indonesia “fictio legis Indonesia”, menjadi prinsip utama dalam bernegara.

Setiap orang harus dihukum bila melanggar aturan hukum yang telah disahkan, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui aturan tersebut, dan tak seorangpun yang dapat berlaku semena-mena tanpa kebiasaan menurut aturan hukum dan prinsip-prinsip hukum universal.

Pemberlakuan prinsip kebenaran hukum telah diakui sejak dahulu kala, disebutkan pertama kali oleh Aristoteles, dalam etika Aristoteles. Dalam Bahasa Yunani, ia mengatakan:

“Καὶ τοὺς ἀγνοοῦντάς τι τῶν ἐν τοῖς νόμοις, ἃ δεῖ ἐπίστασθαι καὶ μὴ χαλεπά ἐστιν, κολάζουσιν· ὁμοίως δὲ καὶ ἐν τοῖς ἄλλοις, ὅσα δι ‘ ἀμέλειαν ἀγνοεῖν δοκοῦσιν, ὡς ἐπ’ αὐτοῖς ἂν τὸ μὴ ἀγνοεῖν· τοῦ γὰρ ἐπιμεληθῆναι κύριοι. (Nicom, 1679).

”Dan para pembuat undang-undang (penegak hukum) harus menghukum orang-orang yang tidak mengetahui hal-hal apapun dalam undang-undang yang seharusnya mereka ketahui dan tidak sulit untuk dipahami. Demikian juga dalam hal-hal lain yang tidak diketahui orang-orang sebab kecerobohannya, padahal dirinya dapat berhati-hati agar tidak terjadi pelanggaran.

Prinsip ini juga berlaku dalam hukum Romawi, dikenal dengan Kebenaran Hukum Cornelia “Fictio Legis Corneliae” dari konsep inilah kita mengenal prinsip,  kesetaraan dihadapan hukum “Equality Before The Law”. Prinsip yang juga dijabarkan oleh Immanuel Kant.

Pentingnya ketaatan terhadap prinsip kebeneran hukum yang disahkan menjadi sangat penting bagi negara hukum, bahkan hingga kini diakui dengan asas hukum “Ignorantia Legis Neminem Excusat” dan menjadi cita-cita negara hukum.

Kesetaraan didepan hukum tidak dimaksudkan bahwa setiap orang sama dihadapan hukum, melainkan setiap orang berbeda dihadapan hukum sebab latar belakang sosiologis.

Dalam konsep hukum Romawi dijelaskan bahwa; masyarakat Romawi dan Non Romawi tidaklah sama dihapan hukum, melainkan keduanya terlarang untuk melanggar hak satu sama lain dan melanggar hukum yang telah ditetapkan masing-masing negara (E.F. Hase, 1851).

Doktrin “Ignorantia Legis Neminem Excusat” pada dasarnya berlaku dan berkembang di Inggris, ada beberapa ungkapan yang berbeda lebih Panjang dan lebih ilmiah, namun memilik kesamaan makna, namun prinsip yang disebutkan dipilih dikatakan adalah prinsip paling kuno dan tua, sehingga disepakati untuk digunakan lebih umum (G. Lewis, 1868).

Prinsip kebenaran hukum tersebut mengatur banyak hal, baik yang berkaitan dengan hukum internasional, hukum konstitusi, pidana, perdata, termasuk seluruh yang berkaitan dengan hukum perdata.

Immanuel Kant menjabarkan tentang kesamaan dihadapan hukum dalam “Metaphysische Anfanggründe der Rechtslehre, 1797”, bahwa setiap berbeda dihadapan hukum, polisi, dokter, anak presiden tidak sama dengan masyarakat sipil biasa.

Polisi, dokter dan anak presiden adalah latar belakang hukum kedua, mereka tidak dibenarkan bertindak dengan latar belakang tersebut melebihi latar belakang hukum pertama yang sama dengan masyarakat lain.

Bila seorang polisi dalam menjalankan tugas (polisi dalam pemolisian) semata-mata menggunakan latar belakang hukum kedua maka mereka akan semena-mena, bila seorang polisi dapat melakukan latarbelakang hukum kedua dengan mudah.

Maka, seorang dokter juga dapat semena-mena menyuntik mati pasiennya dengan latar belakang hukum kedua, demikian juga anak presiden, dapat melanggar hukum pertama dengan latar belakang hukum kedua. Dan ini tidak dibenarkan, dalam kehidupan bernegara setiap orang harus tunduk dan taat pada aturan hukum pertama sehingga setara dihapan hukum.

Bagi Kant, Metafisik Moral adalah pandangan kritik terhadap nalar praktis hukum yang lahir kesewenangan-wenangan pengajaran hukum alam dan politik terdahulu.

Meta artinya adalah suatu bentuk hukum yang harus lahir dari prinsip moral tertinggi, dengan penafsiran yang bebas dari ideologi dan politik apapun selain kepentingan hukum. Dan “fisik” artinya hukum tidak hanya ditafsir berdasarkan tekstual semata. Konsep hukum murni harus mengambil pelajaran-pelaran buruk sebelumnya, dan menggunakan nalar yang baik dalam tataran praktik, dengan demikian hukum akan murni.

Pemahaman Keliru Hukum Indonesia Tentang Asas Fiksi

Kekeliruan pemahaman hukum di Indonesia adalah dengan menyebutkan “asas fiksi” tidak dikenal dalam literatur hukum yang mengatakan asas fiksi.

Perlu ketahui bahwa kata ‘fictio’ dalam bahasa Latin memeiliki arti yang berbeda dan ‘fiksi’ yang dikenal dalam Bahasa Indonesia.

Adapun asas kebenaran hukum atas berlakunya undang-undang ialah : “Ignorantia Legis Neminem Excusat”

Banyak sarjana hukum saat berbicara fiksi hukum akan mengalami kebingungan sendiri, sebab yang ada didalam benaknya adalah fiksi dengan arti imajinasi.

Contoh, Rocky Gerung dalam stasiun televisi, saat menyinggung tentang fiksi hukum yang dikaitkan dengan teori hukum murni Immanuel Kant mengaitkan Pancasila sebagai dasar Imajinasi hukum, dan lebih lanjut ia mengatakan Pancasila bersifat konkrit sebab memiliki tanggal lahir.

Memang benar bahwa Pancasila disebut sebagai ideologi hukum (Baca Tujuh Indokrinasi), namun perlu dipahami bahwa Fiksi hukum yang dimaksud oleh Hans Kelsen dalam teori hukum murni, walaupun Kelsen menyebutkan dasar negara sebagai sumber ilmu hukum dalam konsep hirarki perundang-undangan ”stufenbau des recht”, akan tetapi Kelsen merujuk pada pendahulunya David Hume dan Immanuel Kant kebenaran hukum akan didapat dengan memurnikan hukum, dan kemurnian hukum akan didapat  bila seorang hakim melepaskan dirinya dari sifat subjektivitas (ideologi dan politiknya).

Oleh sebab itu, Hans Kelsen mengatakan bahwa fiksi (kebenaran) hukum bertujuan untuk menghilangkan sifat subjektivitas penegaknya. Dan pernyataan serupa disebutkan oleh RoScopone,  walaupun dua pemikir ini berbeda.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gedung YLBHI di Diponegoro Jakarta Terbakar

Next Post

MEREDUPNYA SINAR SWASEMBADA BERAS

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
MEREDUPNYA SINAR SWASEMBADA BERAS

MEREDUPNYA SINAR SWASEMBADA BERAS

Ganjar: Pertemuan Prabowo dan Mega Diharap Hilangkan Kecurigaan

Megawati Meminta Puan Maharani untuk Komunikasi dengan Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...