Makassar — Ruangan itu sempit. Kursi-kursi disusun rapat. Namun justru dari ruang yang sesak itulah sebuah pertanyaan besar tentang wajah pariwisata Indonesia mengemuka: untuk siapa sebenarnya pariwisata ini dibangun?
Selasa pagi, 7 April 2026, di Sekretariat HWDI Sulawesi Selatan, diseminasi buku Pariwisata Inklusif: Landasan, Penerapan, dan Prospeknya di Indonesia tidak berlangsung sebagai seremoni akademik biasa. Diskusi menjelma menjadi ruang gugatan. Para peserta—mayoritas penyandang disabilitas—tidak sekadar mendengar, tetapi menguji.
Yang dipertanyakan bukan hanya isi buku, melainkan realitas itu sendiri.
“Pariwisata bagi kami masih menjadi impian,” ujar Maria, perwakilan HWDI Sulsel, dengan nada tenang namun menghunjam. Ia menggambarkan bagaimana penyandang disabilitas nyaris tak terlihat di ruang-ruang publik Makassar—di Pantai Losari, di anjungan, hingga pusat kota. Bukan karena mereka tidak ada, melainkan karena ruang itu tak pernah benar-benar terbuka bagi mereka.
Data mungkin mencatat ribuan penyandang disabilitas di kota ini. Namun dalam lanskap wisata, keberadaan mereka nyaris tak tampak. Pertanyaannya sederhana: ke mana mereka?
Buku setebal 284 halaman yang dibedah hari itu mencoba menjawab persoalan dari hulu ke hilir—dari konsep hingga implementasi. Ia mengusung pendekatan sistemik, dengan social model of disability dan rights-based approach yang menempatkan aksesibilitas sebagai hak, bukan belas kasihan.
Namun di forum itu, teori berhadapan langsung dengan kenyataan.
Darmayasa, salah satu penulis, mengakui bahwa persoalan utama bukan pada ketiadaan konsep, melainkan pada kegagalan implementasi. Menurutnya, pariwisata terlalu lama terjebak dalam logika ekonomi—jumlah kunjungan, devisa, pertumbuhan—sementara aspek kemanusiaan dan inklusi sosial tertinggal.
“Pariwisata itu untuk semua. Tapi penerapannya yang bermasalah,” ujarnya.
Masalah tersebut berlapis: keterbatasan anggaran, kaburnya kewenangan, hingga minimnya kepemimpinan yang menjadikan inklusivitas sebagai prioritas. Diskusi pun terasa seperti diagnosis yang berulang—penyakitnya telah lama diketahui, tetapi pengobatannya tak pernah serius dilakukan.
Syamsu Rijal, penulis lainnya, membawa diskusi ke akar persoalan: cara pandang. Ia menolak dikotomi antara disabel dan non-disabel.
“Kita semua manusia normal, dengan cara yang berbeda,” katanya.
Pernyataan itu bukan retorika, melainkan kritik terhadap sistem yang sejak awal dirancang secara eksklusif. Ketika trotoar tanpa jalur pemandu, transportasi publik tanpa informasi audio, dan destinasi wisata tanpa akses kursi roda—itu bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan kegagalan cara berpikir.
Secara regulasi, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan perangkat hukum: Undang-Undang Disabilitas, standar bangunan gedung, hingga komitmen global seperti SDGs. Namun, sebagaimana diakui dalam forum, regulasi kerap berhenti sebagai dokumen, tak pernah benar-benar menjelma menjadi praktik.
“Kalau tidak dikawal, dia hanya akan menjadi teks,” ujar Syamsu Rijal.
Di tengah diskursus tersebut, pengalaman konkret justru memberi pukulan paling telak.
St. Dwi Adiyah Pratiwi dari Ombudsman Sulsel mengangkat contoh sederhana: penggunaan kursi roda di bandara yang mensyaratkan penitipan KTP sebagai jaminan. Prosedur yang tampak kecil, namun sarat makna—aksesibilitas yang seharusnya mempermudah justru berubah menjadi hambatan baru.
“Seharusnya semua simpul pariwisata terkoneksi dan aksesibel, bukan hanya di satu titik,” katanya.
Hamzah, aktivis difabel netra, menambahkan persoalan lain: stigma. Banyak penyandang disabilitas enggan berwisata bukan karena tidak mampu, tetapi karena terus-menerus diposisikan sebagai beban.
Dalam kondisi seperti ini, pariwisata menjadi ruang eksklusif—secara diam-diam.
Tyas Harnando mencoba memecah kebuntuan melalui praktik. Lewat program Pariwisata 101, ia mengorganisir kegiatan jelajah inklusi—mengunjungi museum, mencoba transportasi publik, dan menguji aksesibilitas secara langsung bersama komunitas tuli dan netra.
Hasilnya sederhana, namun penting: mereka bisa menikmati wisata, dengan cara mereka sendiri.
“Aksesibilitas itu bukan biaya tambahan. Itu investasi,” ujar Tyas.
Pernyataan ini menantang paradigma pembangunan yang selama ini dominan. Inklusivitas bukan beban anggaran, melainkan strategi ekonomi jangka panjang. Tanpa itu, potensi wisatawan—baik domestik maupun mancanegara—justru hilang.
Bahkan dalam forum tersebut diungkapkan adanya wisatawan asing yang membatalkan kunjungan akibat minimnya aksesibilitas. Kerugian itu nyata—dan ironisnya, sering tak disadari.
Diskusi hari itu tidak menghasilkan resolusi instan. Tidak ada kebijakan yang langsung berubah. Tidak ada fasilitas yang tiba-tiba menjadi ramah.
Namun satu hal menjadi terang: persoalannya bukan pada kurangnya wacana, melainkan absennya keberanian untuk mengeksekusi.
Pariwisata inklusif di Indonesia masih nyaman sebagai konsep—dibahas dalam seminar, ditulis dalam buku, dan dipuji dalam forum. Tetapi di lapangan, ia tersandung hal-hal paling mendasar: trotoar, transportasi, toilet, hingga cara pelayanan.
Selama itu belum berubah, pernyataan Maria akan terus relevan.
Pariwisata, bagi sebagian orang—terutama penyandang disabilitas—masih























