FusilatNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menyita sejumlah barang dari aktivis sekaligus Direktur PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Penyitaan dilakukan saat Faizal diperiksa sebagai saksi. Penyidik mengamankan enam barang yang diduga berkaitan dengan aliran gratifikasi dalam perkara tersebut. Meski belum diungkap secara rinci, KPK memastikan sebagian barang yang disita berupa perangkat elektronik.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah adanya keterangan yang mengarah pada dugaan asal-usul barang dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Jadi Kunci Penyitaan
Menurut KPK, penyitaan tidak dilakukan secara sembarangan. Keputusan tersebut didasarkan pada keterangan yang disampaikan Faizal dalam pemeriksaan. Penyidik menduga barang-barang tersebut merupakan pemberian yang berkaitan dengan pengurusan perkara impor di Bea Cukai.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aliran gratifikasi yang lebih luas dalam praktik kepabeanan.
Kasus Berkembang, Aktor Bisa Bertambah
Perkara dugaan korupsi di tubuh Bea Cukai sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. KPK menduga praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan yang terorganisir dalam pengurusan impor barang.
Sejumlah indikasi menunjukkan adanya aliran dana dalam jumlah besar yang mengarah pada praktik suap dan gratifikasi untuk mempermudah proses administrasi kepabeanan.
Dengan penyitaan terbaru ini, peluang munculnya tersangka baru terbuka lebar seiring pendalaman bukti oleh penyidik.
Faizal Membantah, Laporkan Balik KPK
Di tengah proses hukum yang berjalan, Faizal Assegaf membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia bahkan mengambil langkah hukum dengan melaporkan juru bicara KPK ke kepolisian, menilai ada pernyataan yang merugikan reputasinya di ruang publik.
Sikap tersebut menambah dinamika dalam penanganan kasus, yang kini tidak hanya bergulir di ranah penyidikan, tetapi juga berpotensi melebar ke ranah sengketa hukum lainnya.
KPK menegaskan akan tetap fokus pada pembuktian perkara secara profesional dan transparan. Publik kini menanti sejauh mana barang bukti yang disita mampu membuka tabir praktik korupsi di sektor Bea Cukai yang selama ini menjadi sorotan.

























