Fusilat News – Sejak 2016, penjualan rokok di Jepang anjlok 47,5 persen. Dalam waktu kurang dari satu dekade, negeri matahari terbit itu menyaksikan perubahan besar dalam perilaku konsumsi nikotin. Data Japan Tobacco menunjukkan, pada 2016 jumlah batang rokok yang terjual mencapai 43,6 miliar. Enam tahun kemudian, angka itu merosot menjadi sekitar 22,8 miliar. “Perubahan ini luar biasa cepat, bahkan untuk standar Jepang,” kata Hiroshi Kaneko, pejabat di Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, dalam laporan tahunan lembaganya.
Jepang mulai berubah ketika produk tembakau berpemanas—seperti IQOS dan glo—muncul di pasaran pada pertengahan 2010-an. Dalam hitungan tahun, jutaan perokok dewasa beralih dari rokok konvensional ke produk alternatif yang dianggap lebih rendah risiko. Pemerintah tidak menolak inovasi itu, malah menyiapkan regulasi khusus yang membedakan produk pemanas tembakau dari rokok biasa. Kebijakan ini memicu lonjakan penggunaan produk alternatif hingga hampir separuh pasar tembakau Jepang kini dikuasai oleh rokok berpemanas.
Kampanye kesehatan publik yang konsisten juga ikut mengubah kesadaran masyarakat. “Kami tidak melarang, tapi mengarahkan,” ujar Kaneko, menegaskan filosofi Jepang dalam pengendalian konsumsi tembakau. Ruang merokok semakin terbatas, harga rokok naik, dan citra perokok perlahan bergeser menjadi perilaku yang tak lagi dianggap keren.
Kisahnya berbeda di Indonesia. Negara dengan salah satu jumlah perokok terbesar di dunia ini masih mencatat peningkatan konsumsi setiap tahun. Data WHO tahun 2023 menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dalam jumlah perokok aktif, setelah Tiongkok dan India. Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi perokok dewasa tetap di atas 31 persen, sementara perokok remaja—usia 10 hingga 18 tahun—naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Kebijakan cukai memang naik, tetapi harga rokok di pasaran tetap terjangkau bagi mayoritas masyarakat. Industri besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Sampoerna masih memegang kendali penuh atas pasar dan wacana publik. Produk alternatif seperti vape dan rokok berpemanas memang mulai masuk, tapi bukan sebagai pengganti—melainkan pelengkap. Banyak pengguna di Indonesia yang justru menjadi perokok ganda: rokok konvensional di pagi hari, vape di malam hari. Regulasi yang setengah hati membuat transisi menuju konsumsi nikotin yang lebih rendah risiko nyaris tak bergerak.
Dua negara, dua arah berbeda. Jepang membuktikan bahwa perubahan perilaku bisa terjadi jika inovasi didukung regulasi dan kesadaran publik. Indonesia masih tertinggal, terjebak di antara kepentingan industri, lemahnya pengawasan, dan kebiasaan sosial yang sulit diubah.























