FusilatNews- Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Gembong Warsono tak membantah ada satu ruangan yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 8 Fraksi PDIP pada Selasa 17 Januari 2023 lalu. Ruangan itu, kata dia milik Cinta Mega anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta. KPK diketahui menggeledah Gedung DPRD DKI untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
“Lantai 8, (penggeledahan KPK) di ruang Bu Cinta Mega, Kemarin sore, kira-kira jam 18.00 WIB, saya dapat info dari Sekwan (Firmansyah). Saya tanya yang diperiksa (KPK) siapa, ruang Cinta,” sambung Gembong. Dikutip Kompas.com Rabu (18/1/2023)
Namun lebih lanjut Ia tidak mengetahui apakah Cinta Mega memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang itu. Menurut Gembong, Cinta Mega memang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024. Ia menekankan, pihak yang mengetahui keterkaitan antara Cinta Mega dengan dugaan kasus korupsi itu adalah KPK.
“Kami enggak tahu (kaitan Cinta Mega dengan dugaan kasus korupsi). Kalau keterkaitan, yang tahu KPK. KPK sama yang bersangkutan, saya enggak tahu,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja di kantor DPRD DKI Jakarta. Ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan.
“Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/1) malam. Penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik KPK terkait penggeledahan tersebut. Bukti-bukti itu mulai dari dokumen hingga alat bukti elektronik.
“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ucap Ali.
KPK, kata Ali, telah menemukan bukti awal adanya perbuatan pidana korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
“KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” tutur Ali.
Dari enam ruangan yang digeledah itu, Ali membenarkan ruang kerja M Taufik dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut digeledah. Namun, ia enggan membeberkan bukti apa saja yang ditemukan KPK dari dua ruangan tersebut.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

























