Merespons kejadian tersebut, Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Edy Kurniawan menilai pemanggilan warga Rempang tersebut merupakan bentuk upaya intimidasi dan kriminalisasi. Menurutnya, modus seperti ini jamak terjadi dalam proses pembangunan proyek skala besar di Indonesia.
Batam – Fusilatnews – Badan Pengusahaan atau BP Batam sebelumnya memastikan proyek pengembangan pembangunan Pulau Rempang, Kota Batam atau Rempang Eco City masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, masuknya pembangunan Rempang sebagai PSN 2023 tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Aturan ini disahkan Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta,” kata Tuty pada Jumat, 1 September 2023.
Menurut Ariastuty pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, sampai wisata yang terintegrasi. Proyek itu diharapkan bisa mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.
“Kami berharap pembangunan Pulau Rempang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam,” katanya.
Ariastuty, menegaskan dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, lpengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi (spillover effect) bagi Kota Batam serta kabupaten atau kota lain di Provinsi Kepri.
“Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam,” tambahnya.
Pemerintah Republik Indonesia menargetkan, pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap lebih kurang 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang.
“Tidak hanya itu saja, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya,” katanya.
Sedihnya rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City.akan berdampak pada penggusuran
ribuan warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, karena, proyek ini berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.
Penggusuran ini berawal dari rencana pengembangan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu. Pembangunan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu.
Tindak penggusuran yang dilakukan Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan BP Batam berakibat rusuh
7 September 2023 warga Rempang sempat bentrok dengan Aparat gabungan memaksa masuk ke kampung adat Rempang untuk pemasangan patok tapal batas di Pulau Rempang.
Sebelumnya, masyarakat Rempang menolak kedatangan aparat gabungan itu. Mereka pun melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Warga juga melakukan lemparan batu yang kemudian disambut oleh gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.
Atas kejadian tersebut enam warga dilaporkan ditangkap. Puluhan masyarakat mengalami luka-luka dan anak-anak sekolah pun dibubarkan paksa akibat gas air mata.
Disamping itu, warga yang vokal menolak relokasi tersebut dilaporkan ke polisi. Salah satunya tokoh masyarakat warga melayu tempatan di Rempang, Gerisman Ahmad yang dijemput paksa oleh petugas Polda Kepri. Dirinya dituduh melakukan pungutan liar di Pantai Melayu, Rempang Batam. Termasuk merusak pesisir, hutan dan terumbu karang.
Merespons kejadian tersebut, Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Edy Kurniawan menilai pemanggilan warga Rempang tersebut merupakan bentuk upaya intimidasi dan kriminalisasi. Menurutnya, modus seperti ini jamak terjadi dalam proses pembangunan proyek skala besar di Indonesia.