Oleh: Kawan Nazar
Laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang dirilis April 2026 memotret realitas pahit mengenai ekonomi nasional. Indonesia hari ini digambarkan bukan sebagai negara yang kekurangan sumber daya, melainkan negara dengan sistem yang didesain untuk memvakum kekayaan dari akar rumput menuju puncak piramida.
- Konsentrasi Kekayaan: 50 Individu vs 55 Juta Rakyat
Ketimpangan di level puncak menunjukkan angka yang ekstrem dan hampir tidak masuk akal secara matematis:
Akumulasi Raksasa: Total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia mencapai Rp4.651 triliun. Angka ini setara dengan gabungan harta 55 juta penduduk kelas bawah.
Melampaui Anggaran Negara: Kekayaan 50 individu ini secara kolektif melampaui APBN Indonesia (Rp3.800 triliun). Artinya, aset segelintir orang ini lebih besar dibanding seluruh anggaran negara untuk menggaji ASN, membiayai militer, membangun infrastruktur, dan memberikan subsidi bagi 270 juta rakyat.
Laju Pertumbuhan: Terdapat disparitas pertumbuhan yang menganga. Harta para oligarki rata-rata naik Rp13 miliar per hari, sementara upah pekerja rata-rata hanya merangkak naik sekitar Rp2 ribu per hari.
- Akar Kekayaan: Eksploitasi, Bukan Inovasi
Berbeda dengan negara maju yang didorong oleh sektor teknologi, mesin kekayaan di Indonesia masih bersifat ekstraktif:
Sektor Ekstraktif: 58% kekayaan dari 50 orang terkaya berasal dari pengerukan sumber daya alam (pertambangan dan energi).
Afiliasi Bisnis: Sebanyak 25 dari 50 individu tersebut teridentifikasi memiliki kendali langsung pada bisnis di sektor ini, menunjukkan bahwa kekayaan nasional masih sangat bergantung pada eksploitasi alam yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.
- Absurditas Ketimpangan di Institusi Negara
Laporan ini mengungkap data LHKPN 2026 yang menunjukkan “wajah kaya” para pejabat publik:
Kabinet Triliuner: Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, 73% kekayaan total pejabat negara dikuasai oleh hanya 12 orang yang masing-masing memiliki aset di atas Rp1 triliun.
Paradoks Prajurit vs Atasan:
TNI: Seorang Tamtama membutuhkan waktu 252 tahun masa tugas untuk menyamai kekayaan Panglima TNI (Rp19,57 miliar).
Polri: Seorang polisi golongan rendah membutuhkan waktu 233 tahun masa tugas untuk setara dengan kekayaan Kapolri (Rp14,9 miliar).
- “Oligarki Legislatif” dan Kesenjangan Representasi
Para wakil rakyat yang seharusnya merepresentasikan kondisi konstituen justru hidup di realitas yang berbeda:
Rata-Rata Nasional: Kekayaan rata-rata anggota DPR RI mencapai Rp22,5 miliar, sementara median kekayaan penduduk dewasa Indonesia hanya diproyeksikan sekitar Rp84,3 juta.
Titik Kritis Daerah:
Gorontalo: Anggota legislatif di sini memiliki kekayaan 810 kali lipat dari rata-rata rakyatnya—rekor ketimpangan tertinggi di Indonesia.
DIY: Anggota DPR dari Dapil DIY tercatat memiliki kekayaan 400 kali lipat dari rakyatnya, menegaskan bahwa kemiskinan di DIY kontras dengan kemakmuran para pejabatnya.
- Paradoks Kebijakan: Mengapa Ketimpangan Terus Langgeng?
Laporan ini menyoroti bahwa ketimpangan ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan yang tidak berpihak. Selama instrumen pajak masih cenderung melindungi aset besar dan kebijakan populis justru menjadi celah bagi konsesi bisnis besar, maka redistribusi kekayaan hanya akan menjadi slogan. Masalah utamanya adalah konflik kepentingan, di mana pembuat kebijakan seringkali adalah mereka yang akan terdampak jika pajak progresif diterapkan.
- Langkah Strategis: Jalan Keluar Menuju Keadilan
CELIOS menawarkan empat langkah taktis untuk membongkar cengkeraman oligarki:
Pertama, Wealth Tax (Pajak Kekayaan) 2%: Menyasar 50 individu dengan aset di atas Rp1 triliun. Potensi pendapatannya mencapai Rp93 triliun per tahun, cukup untuk menambal lubang layanan publik.
Kedua, Audit dan Desentralisasi MBG: Melakukan moratorium program Makan Bergizi Gratis untuk audit total. Skema harus diubah dari vendor besar ke UMKM lokal dan difokuskan hanya pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Ketiga, Restorasi Anggaran Kesehatan: Mengembalikan dana Rp20 triliun yang dialihkan. Investasi pada penanganan stunting memiliki rasio manfaat ekonomi jangka panjang yang jauh lebih tinggi dibanding program populis lainnya.
Keempat, Windfall Profit Tax: Menerapkan pajak tambahan bagi perusahaan tambang dan sawit saat harga global melonjak. Ini memastikan negara mendapatkan bagian adil dari “durian runtuh” komoditas nasional.
- Penutup Ketimpangan yang Didesain
Indonesia adalah negara kaya yang sedang mengalami kegagalan distribusi. Ketimpangan ini bukan sekadar angka, melainkan ancaman bagi stabilitas sosial. Tanpa adanya kemauan politik (political will) dan tekanan publik yang masif untuk menerapkan pajak kekayaan, Indonesia akan terus terjebak dalam sebutan “Republik Oligarki”.






















