Oleh Prihandoyo Kuswanto-Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila.
Pemilu yang meninggalkan perpecahan dan keterbelaan sebagai bangsa Indonesia yang sejak dulu selalu rukun bersatu gotong royong sekarang dihancurkan oleh demokrasi Londo istilah Prof Sofyan Efendi .
Setelah UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 ternyata bukan amandemen sebab hasil penetian prof Kaelan perubahan nya 97% dari UUD 1945 maka ini bukan amandemen tetapi mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002.
Setelah pergantian UUD 1945 keadaan menjadi kacau, sebab Panca Sila yang seharus nya menjadi dasar negara diabaikan mana bisa demokrasi dengan pemilihan langsung yang jelas mempertarungkan dua kubu atau lebih disamakan dengan Gotong royong , disamakan dengan Persatuan Indonesia , disamakan Dengan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan .
Usaha mencangkokan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap ideologi Pancasila .
Mari kita cermati apa yang di katakan Bung Karno Cuplikan Pidato Presiden Sukarno
…………” Telah sering saya katakan, bahwa demokrasi adalah alat. Demokrasi bukan tujuan. Tujuan ialah satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang penuh dengan kebahagiaan materiil dan spirituil.
Sebagai alat, maka demokrasi ( dalam arti bebas berfikir dan bebas berbicara ( harus berlaku dengan mengenal beberapa batas.
Batas itu ialah batas kepentingan rakyat banyak, batas kesusilaan, batas keselamatan Negara, batas kepribadian bangsa, batas pertanggungan-jawab kepada Tuhan.
Manakala batas-batas ini tidak diindahkan, maka menjelmalah demokrasi menjadi anarchi si pandai omong semata-mata.
Bahkan Indonesia hari ini mengalami post truht demokrasi dimana kebohongan ditembakan pada rakyat sehingga rakyat mempercayai nya .
Stikma Pemilu Curang TSM dan Pemilu Brutal seakan akan memang terjadi seperti itu ,kalau curang pasti ada yang dilakukan oleh semua peserta tetapi apakah TSM itu yang post truht
Tetapi ketika diuji di KPU pasangan calon 01dan 03 tidak mampu membuktikan maka gugurlah stikma Pemilu Curang TSM.
Apa lagi kemudian stikma pemilu ditingkatkan post truht nya Pemilu brutal .untung nya rakyat tidak percaya sebab kalau terjadi pemilu brutal sudah saling bunuh bangsa ini darah dimana mana .
Mungkin juga para pendukung 01dan03 berhalusinasi pertahanan dan keamanan dinilai 1,1 dan 5 sehingga terjadi kekacauan .
Sekali lagi rakyat lebih cerdas walau dibujuk rayu dengan filem Dirty Vote rakyat tidak bergeser sehingga rakyat telah membuat pengadilan rakyat dengan memenangkan 02.
Dalam ulasannya, Prof Sofyan Effendi menyatakan bahwa sebagai negara yang majemuk dengan keanekaragaman budaya, agama, dan bahasa, Indonesia memiliki sistem kehidupan sendiri yang tidak dapat meniru sistem negara lain. Karena itu, Demokrasi Pancasila menjadi sistem yang paling tepat untuk menyatukan keanekaragaman tersebut. Dalam Pembicara lain, yakni Prof. Dr. Sofyan Effendi menyinggung soal sistem ekonomi yang berkaitan dengan bagaimana sistem demokrasi dijalankan.
Perubahan UUD pada tahun 2002 adalah contohnya
Beliau berkomentar “Begitu kentalnya peran NGO Asing dalam amandemen 1 sampai dengan 4 UUD 1945, UU NRI ini lebih tepat disebut sebagai UUD 2002,” karena banyak sekali perubahan yang telah dilakukan. Hal itu juga ditanggapi oleh Prof. Dr. Maria Farida I. Menurutnya, tatanan kenegaraan sudah sangat berbeda antara praktek UUD 45 asli dan setelah amandemen. “Sejak UUD Amandemen berlaku maka tidak ada lembaga negara yang memegang kedaulatan rakyat sehingga sejak 2004 Presiden bukan lagi mandataris MPR”, ungkapnya.
Bahwa negara ini telah melenceng dari Pancasila dan perlu ada nya kesadaran mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi dan menghidupkan kembali GBHN perlu menjadi gerakan rakyat mengembalikan kedaulatan rakyat, mengembalikan Pancasila dan UUD 1945.
Mahasiswa dan para aktifis harus mulai sadar terhadap keadaan Bangsa ini yang telah menjadi negara super kapitalis dan super liberal .
Kita semua yang mencintai Indonesia hari hari ini mulai sadar kalau selama ini mengkhianati Pancasila dan ajaran Soekarno.
Pupusnya nasionalisme kebangsaan kita akan membawah malapetaka besar bagi bangsa yang serba multi etnis ,suku ,adat istiadat ,agama ,yang hanya bisa disatukan dengan Pancasila .
“Inti dari Nasionalisme kita adalah persatuan yang dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab jelas bukan Nasionalisme yang dijiplak dari luar bangsa kita. Nasionalisme kita dari Republik Indonesia dengan tegas menolak Chauvinisme itu. Maka itu di samping sila kebangsaan dengan lekas-lekas kita taruhkan sila perikemanusiaan.” (Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 64).
“Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang membuat kita menjadi “perkakasnya Tuhan” dan membuat kita menjadi “hidup di dalam roh.” (Suluh Indonesia Muda, 1928).
Sebetulnya semua harus tahu bahwa mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002 itu sama dengan mengganti ideologi Pancasila dengan Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme. Dan, menggusur semua nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Banyak yang tidak siap dengan mengubah pikiran Pancasila dengan pikiran Barat. Padahal para pendiri negeri ini telah mengingatkan pada saat membangun negara membuang jauh-jauh terhadap individualisme dan liberalisme.
BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 (tahun Jepang) dibuka Jam 10.20 mengatakan (cuplikan):
”Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.”
Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme, karena semua itu sumber dari kolonialisme imperialisme yang menjadi dasar perjuangan bangsa ini untuk melawan penjajahan dimuka bumi dengan mengorbankan harta, darah dan nyawa.
Pikiran Barat sangat berpangkal pada peran manusia itu sebagai Individu dalam kehidupan. Dunia Barat memandang Individu sebagai mahluk yang lahir dengan kebebasan penuh dan sama satu dengan yang lain ( Manusia diciptakan Merdeka dan Setara ).
Kebebasan itu memberikan hak kepadanya untuk mencapai segala hal yang diinginkan. Ia hidup terpisah satu sama lain, masing-masing dilengkapi dengan kekuasaan penuh, sehingga ia segan berkumpul dengan individu lain.
Thomas Hobbes (1588-1679) mengatakan bahwa kondisi manusia ini adalah kondisi perang antara setiap individu dengan individu lainnya ( bellum omnium contra omnes ).
Karena dengan begitu keamanan setiap individu selalu terancam, maka Rasio individu mendorongnya untuk mencapai perdamaian dengan hidup bersama individu lain.
Jadi dalam pikiran Barat hidup bersama antara individu adalah karena dorongan rasio guna mengamankan keamanannya melalui perdamaian. Itu berarti bahwa hubungan antara individu selalu dalam bayangan konflik. Inilah yang dinamakan Individualisme dan Liberalisme.
Pikiran Pancasila
Ketika Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 menguraikan yang beliau namakan Pancasila di depan Panitya Persiapan Kemerdekaan Indonesia, beliau menyatakan bahwa Pancasila beliau gali dari kehidupan bangsa Indonesia yang sudah berabad-abad lamanya. Beliau mengatakan bahwa Pancasila adalah Isi Jiwa bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan Pancasila digambarkan sebagai Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Tidak ada Manusia atau Individu yang hidup sendiri melainkan selalu dalam hubungan dengan individu lain dalam satu ikatan bersama.
Individu berada dalam Keluarga. Meskipun berada dalam satu keluarga tidak ada dua individu yang benar-benar sama, jadi selalu berbeda. Karena perbedaan itu individu hidup mengejar yang terbaik.
Akan tetapi perbedaan individu itu selalu berada dalam hubungan Keluarga, sehingga kehidupan individu selalu disesuaikan dengan kepentingan Keluarga ( Ora sanak ora kadang, yen mati melu kelangan ).
Sebaliknya karena individu adalah bagian permanen dari Keluarga, maka Keluarga mengusahakan yang terbaik bagi semua individu yang ada di dalamnya.
Maka dasar pikiran Pancasila adalah Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan yang berarti.
Kekeluargaan dan Kebersamaan. Hubungan antara individu dengan individu lain dan dengan Keluarga selalu mengusahakan Harmoni atau Keselarasan. Bentuk dinamikanya adalah Gotong Royong.
Maka dalam memandang kehidupan pikiran Pancasila jelas sekali berbeda dengan pikiran Barat, yaitu Harmoni berbeda dengan Konflik, Individu dalam Kebersamaan berbeda dengan Individu bebas, sama dan dengan kekuasaan penuh.
Kemenangan Prabowo Gibran Rakabuming Raka dengan Partai Gerindra yang mempunyai tujuan mengembalikan UUD 1945 yang di sah kan 18Agustus 1945 merupakan harapan menyelamatkan anak bangsa menyelamatkan negara dengan demokrasi Konsensus bukan demokrasi liberal yang sedang berlangsung saat ini harus segerah diakhiri kembali ke UUD 1945 dan Pancasila adalah menyongsong Indonesia yang berdaulat menuju Indonesia Emas 2045.
























