Selanjutnya Kapolres menegaskan bahwa penggunaan airsoft gun harus memenuhi aturan, seperti perizinan dan usia. Sementara itu, para santriwati tersebut tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.
Jakarta – Fusilatnews _ Media sosial dihebohkan oleh unggahan foto yang menampilkan deretan siswi berjilbab biru yang membawah senapan serbu,lengkap dengan. rompi antipeluru.
Foto santriwati dengan senapan serbu siap menembak mengundang reaksi netizen di Twitter. Santriwati itu adalah santriwati dari Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan, Jawa Timur.
“Kalau ini bener, kondisi dunia pendidikan kita semakin parah. Dari merubah tepuk tangan pramuka sampai seperti inikah bentuk pengajaran di dunia ke pramukaan?” tanya akun @Mata********. Salah satu pengguna Twitter juga mengirimkan tangkapan layar foto serupa yang diambilnya dari laman Baitul Quran Magetan.
“Keseruan kegiatan outdoor MPLS santri BQAM,” tulis dalam tangkapan layar itu.
Jadi kegiatan ektrakurikuler
Ketua Harian Yayasan Pondok Pesantren Baitul Quran Ponpes Al Zahra, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Isgianto membenarkan sederet siswi bersenjata dalam foto itu adalah santriwatinya.
Isgianto mengatakan, santriwati itu membawa senjata laras panjang dalam rangka memperkenalkan kegiatan ekstrakurikuler untuk tahun ajaran baru 2023/2024 di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan.
“Kegiatan tersebut untuk acara olahraga, dalam rangka mengembangkan proses pendidikan belajar mengajar anak-anak,” kata Isgianto
Isgianto juga mengatakan bahwa sebelumnya telah menerima proposal dari lembaga resmi di Sukoharjo untuk mengadakan ektrakurikuler tersebut.
Gunakan senjata jenis airsoft gun
Senjata laras panjang yang digunakan santriwati itu berupa airsoft gun. Isgianto mengatakan pihaknya menggunakan airsotf gun karena dapat diakses anak-anak dan dimiliki oleh pihak sekolah.
“Ponpes kemudian memilih airsoft gun, karena dinilai baik dalam menentukan target membutuhkan konsentrasi dan dalam menghafal Al Quran perlu kecermatan,” jelasnya.
Dilaksanakan saat MPLS Para santriwati itu menenteng airsoft gun pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, sekolah telah bekerja sama dengan Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
“Jadi sekolah itu menggandeng Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakn MPLS. Jadi senjata yang dibawa anak anak itu airsoft gun,” ucap dia, Ahad (30/7/).
Didatangi Kapolres
Menanggapi viralnya foto santriwati yang membawa senapan serbu itu, Kapolres Magetan mendatangi pondok pesantren yang mengadakan latihan menembak dengan senapan serbu jenis air softgun .
Kita sudah mendatangi pesantren tersebut dan meminta keterangan. Mereka ini melakukan inovasi dengan kegiatan menembak menggunakan airsoft gun. Katanya agar mereka lebih fokus,” ucap Muhammad Ridwan.
Selanjutnya Kapolres menegaskan bahwa penggunaan airsoft gun harus memenuhi aturan, seperti perizinan dan usia. Sementara itu, para santriwati tersebut tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.
“Mereka masih ekshibisi, masih mencoba kalau pesantrennya itu ada kegiatan ekskul belajar menembak. Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,” kata dia.
Seelah mengkaji dan mendengar saran Kapolres kegiatan tidak dilanjutkan sedangkan munculnya polemik kegiatan menembak dengan airsoft gun di media sosial, pihak pondok pesantren akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Al Zahra ingin mengadakan kegiatan dengan sifat sesuatu yang baru. Terkait foto yang beredar dan viral di media sosial, kami mengaku meminta maaf,” kata Sugianto, Melalui media sosial Instagram @baitulquran.aljahra,
Isgianto menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak menjadikan kegiatan airsoft gun yang rencananya menjadi ekstrakurikuler pondok pesantren.
“Setelah kita kaji dan atas saran beberapa pihak, kita tidak akan melanjutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan,” tuturnya.

























