• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Santriwati Pondok Pesantren Di Magetan, Dipersenjatai Senapan Serbu dan Rompi Anti Peluru. Bagaimana Hukum Menyikapi?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 31, 2023
in Law
0
Santriwati Pondok Pesantren Di Magetan, Dipersenjatai Senapan Serbu dan Rompi Anti Peluru. Bagaimana Hukum Menyikapi?

Foto sejumlah santriwati mengenakan jilbab biru tua dengan baju kaos warna merah menenteng senapan serbu yang beredar di sejumlah media social menjadi viral di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Dalam foto tersebut santriwati juga terlihat mengenakan rompi menyerupai rompi antipeluru.Foto Tangkapan Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

Selanjutnya Kapolres menegaskan bahwa penggunaan airsoft gun harus memenuhi aturan, seperti perizinan dan usia. Sementara itu, para santriwati tersebut tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.

Jakarta – Fusilatnews _ Media sosial dihebohkan oleh unggahan foto yang menampilkan deretan siswi berjilbab biru yang membawah senapan serbu,lengkap dengan. rompi antipeluru.

Foto santriwati dengan senapan serbu siap menembak mengundang reaksi netizen di Twitter. Santriwati itu adalah santriwati dari Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan, Jawa Timur.

“Kalau ini bener, kondisi dunia pendidikan kita semakin parah. Dari merubah tepuk tangan pramuka sampai seperti inikah bentuk pengajaran di dunia ke pramukaan?” tanya akun @Mata********. Salah satu pengguna Twitter juga mengirimkan tangkapan layar foto serupa yang diambilnya dari laman Baitul Quran Magetan.

“Keseruan kegiatan outdoor MPLS santri BQAM,” tulis dalam tangkapan layar itu.

Jadi kegiatan ektrakurikuler

Ketua Harian Yayasan Pondok Pesantren Baitul Quran Ponpes Al Zahra, Kelurahan Tawanganom, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Isgianto membenarkan sederet siswi bersenjata dalam foto itu adalah santriwatinya.

Isgianto mengatakan, santriwati itu membawa senjata laras panjang dalam rangka memperkenalkan kegiatan ekstrakurikuler untuk tahun ajaran baru 2023/2024 di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan.

“Kegiatan tersebut untuk acara olahraga, dalam rangka mengembangkan proses pendidikan belajar mengajar anak-anak,” kata Isgianto

Isgianto juga mengatakan bahwa sebelumnya telah menerima proposal dari lembaga resmi di Sukoharjo untuk mengadakan ektrakurikuler tersebut.

Gunakan senjata jenis airsoft gun

Senjata laras panjang yang digunakan santriwati itu berupa airsoft gun. Isgianto mengatakan pihaknya menggunakan airsotf gun karena dapat diakses anak-anak dan dimiliki oleh pihak sekolah.

“Ponpes kemudian memilih airsoft gun, karena dinilai baik dalam menentukan target membutuhkan konsentrasi dan dalam menghafal Al Quran perlu kecermatan,” jelasnya.

Dilaksanakan saat MPLS Para santriwati itu menenteng airsoft gun pada acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, sekolah telah bekerja sama dengan Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Jadi sekolah itu menggandeng Event Organizer (EO) dari Solo untuk melaksanakn MPLS. Jadi senjata yang dibawa anak anak itu airsoft gun,” ucap dia, Ahad (30/7/).

Didatangi Kapolres

Menanggapi viralnya foto santriwati yang membawa senapan serbu itu, Kapolres Magetan mendatangi pondok pesantren yang mengadakan latihan menembak dengan senapan serbu jenis air softgun .

Kita sudah mendatangi pesantren tersebut dan meminta keterangan. Mereka ini melakukan inovasi dengan kegiatan menembak menggunakan airsoft gun. Katanya agar mereka lebih fokus,” ucap Muhammad Ridwan.

Selanjutnya Kapolres menegaskan bahwa penggunaan airsoft gun harus memenuhi aturan, seperti perizinan dan usia. Sementara itu, para santriwati tersebut tidak memenuhi batas usia yang ditetapkan.

“Mereka masih ekshibisi, masih mencoba kalau pesantrennya itu ada kegiatan ekskul belajar menembak. Tapi sesuai aturan kan tidak boleh, karena usia mereka di bawah 17 tahun dan itu harus ada izinnya,” kata dia.

Seelah mengkaji dan mendengar saran Kapolres kegiatan tidak dilanjutkan sedangkan munculnya polemik kegiatan menembak dengan airsoft gun di media sosial, pihak pondok pesantren akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Al Zahra ingin mengadakan kegiatan dengan sifat sesuatu yang baru. Terkait foto yang beredar dan viral di media sosial, kami mengaku meminta maaf,” kata Sugianto, Melalui media sosial Instagram @baitulquran.aljahra,

Isgianto menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak menjadikan kegiatan airsoft gun yang rencananya menjadi ekstrakurikuler pondok pesantren.

“Setelah kita kaji dan atas saran beberapa pihak, kita tidak akan melanjutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari ekstrakurikuler di Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra Magetan,” tuturnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jokowi Dukung Prabowo Hanya Prestise Atau Prestasi

Next Post

Pemerintah Akan Blokir 191.965 Telepon Seluler Karena dinyatakan Illegal

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN
Feature

Putusan MK Dianggap Angin Lalu: Menggugat UU Polri dan UU ASN

June 11, 2026
Next Post
Pemerintah Akan Blokir 191.965 Telepon Seluler Karena dinyatakan Illegal

Pemerintah Akan Blokir 191.965 Telepon Seluler Karena dinyatakan Illegal

Memasuki Hari Kelima Tim SAR Belum Temukan 8 Penambang Emas Terperangkap di Lubang Galian

Memasuki Hari Kelima Tim SAR Belum Temukan 8 Penambang Emas Terperangkap di Lubang Galian

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist