“Ini KPU enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini,” kata Arief.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam lanjutan sidang sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) di gedung Mahkamah Konstisusi (MK), Kamis (2/4/2024). Hakim konstitusi Arief Hidayat marah besar kepada Komisi Pemilihan Umum karena mangkir dari sidang
Arief menuding KPU tak serius menghadapi sidang gugatan MK, bahkan sejak sengketa pilpres sebelumnya.
“Ini KPU enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini,” kata Arief.
Hakim Arief selaku pimpinan sidang dalam perkara 246 dengan pihak pemohon DPP PAN, marah karena pihak prinsipal dari KPU tak ada satupun yang hadir dalam sidang yang digelar di panel tiga tersebut.
Saat Hakim, Arief menanyakan kehadiran komisioner KPU untuk menjawab gugatan pemohon dalam sidang tersebut.
Karena hanya pihak sekretariat dan kuasa hukum yang hadir dalam sidang. Pihak sekretariat menyampaikan bahwa KPU absen karena ada agenda lain di kantor.
“Saya dari sekretariat KPU RI, menyampaikan kepada Pimpinaqqn Sidang bahwa pimpinan KPU sedang ada agenda di kantor,” kata perwakilan sekretariat.
“Angkanya itu menurut kami yang mestinya pan peroleh adalah 3.868, itu ada pengurangan sekitar 155 suara,” kata tim kuasa hukum PAN, Azham Idham.
“Terus suara itu ke mana?” Tanya Arief.
“Suara itu kemudian setelah kami rekap di 21 TPS ada partai yang bertambah, Perindo. Bertambah dengan angka yang sama,” jawab

























