Jakarta, FusilatNews,- PT Pertamina (Persero) dengan anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan Konsumen bensin Pertalite dan Solar Subsidi untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Tak hanya itu, liquified petroleum gas atau LPG 3 kilogram. Konsumen diwajibkan bertransaksi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo mengatakan untuk LPG sebenarnya akan menggunakan skema yang sama dengan Pertalite dan Solar Subsidi.
“Untuk LPG sebetulnya sama kita minta juga untuk register (lewat aplikasi MyPertamina),” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo saat diskusi daring, dikutip tempo.co Rabu, 29 Juni 2022.
Kebijakan itu diambil untuk menekan beban subsidi yang melebar pada tahun ini. Mars berharap skema pembelian LPG 3 kilogram dapat membuat penyaluran subsidi tepat sasaran bagi kelompok menengah ke bawah.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan kapan pembelian gas LPG 3Kg ini akan mulai dilakukan melalui aplikasi. Namun, ia menekankan hal itu sudah pasti dilakukan karena proses uji coba sudah dijalankan.
“Sebetulnya LPG sudah kami lakukan uji coba di 114 ribu penduduk menggunakan aplikasi MyPertamina. Alhamdullilah sekarang sudah masuk di tahap ke-6,” tuturnya.
Dia menyebut, untuk penggunaan uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Sebab, masyarakat yang dilakukan uji coba mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Seperti yang diketahui, ada 1 Juli 2022 pengguna BBM Subsidi dan penugasan sudah harus melakukan pendaftaran di MyPertamina. Khususnya untuk 11 kota/kabupaten yang ditetapkan, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.

























