Oleh: Entang Sastaatmadja-Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Target ambisius pemerintah untuk menghentikan impor beras mulai tahun 2025 tampaknya bukan sekadar angan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah telah menyerap 1,5 juta ton beras dari petani. Cadangan ini diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional hingga tahun depan, tanpa perlu membuka kran impor.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi dunia perberasan nasional. Setelah sekian lama bergantung pada beras impor, Indonesia kini menunjukkan taringnya dalam produksi pangan. Bahkan, cadangan beras pemerintah diprediksi akan mencapai 3,3 juta ton per awal Mei—angka yang mencerminkan capaian luar biasa. Sebagai perbandingan, dalam kondisi krisis, cadangan beras kita pernah menyusut hingga hanya 400 ribu ton.
Kenapa cadangan beras besar itu penting? Setidaknya ada tiga alasan utama:
- Menghadapi Krisis Pangan: Cadangan yang kuat menjadi tameng menghadapi bencana alam, gagal panen, atau gangguan distribusi.
- Menstabilkan Harga: Dengan stok yang memadai, pemerintah dapat mengintervensi pasar guna mencegah lonjakan harga yang merugikan rakyat.
- Menjamin Ketersediaan Pangan: Dalam kondisi darurat, ketersediaan cadangan memastikan rakyat tetap bisa mengakses kebutuhan pokok.
Maka, cadangan beras yang kokoh adalah fondasi menuju ketahanan pangan sejati. Ini pula yang menjadi dasar untuk menghentikan impor dan—bila produksi terus meningkat—membuka peluang ekspor.
Namun, kebijakan penghentian impor beras tidak boleh hanya bersifat sementara. Ia harus berkelanjutan, dirancang sebagai bagian dari strategi jangka panjang, bukan sekadar tren sesaat. Keberhasilan ini hanya akan bertahan jika produksi dan produktivitas petani terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Itulah mengapa sangat masuk akal bila Presiden Prabowo menjadikan swasembada beras sebagai prioritas, sebagai langkah awal menuju swasembada pangan. Apa yang sebelumnya dianggap mustahil oleh para pengamat, kini mulai terbukti di lapangan: serapan gabah oleh Perum Bulog meningkat, stok beras terjaga, dan angka produksi nasional melesat.
Dengan tak adanya impor beras konsumsi tahun ini, Indonesia berpeluang besar untuk kembali menyatakan swasembada beras. Ini bukan sekadar simbol, melainkan penanda bahwa bangsa ini telah mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam hal pangan pokok.
Swasembada beras adalah pintu gerbang menuju swasembada pangan secara keseluruhan. Dan swasembada pangan adalah fondasi dari ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan—tiga elemen penting jika Indonesia ingin benar-benar berdaulat sebagai bangsa.
Namun, perlu digarisbawahi: swasembada pangan tidak cukup hanya dengan tingginya produksi. Ia juga harus dibarengi dengan meningkatnya kesejahteraan petani. Tidak boleh ada ironi: produksi melimpah, tapi petani tetap miskin.
Ke sanalah arah yang harus dituju. Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, bukan tak mungkin di masa depan kita bukan hanya berhenti impor—tapi juga menjadi eksportir beras yang disegani dunia.




















