• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Sempat Dihentikan, MOTAH 65 Kembali Membakar Sampah

DLH Kota Bandung - Tidak Mengedukasi Kesadaran Lingkungan Warga

Ali Syarief by Ali Syarief
February 13, 2026
in Layanan Publik, Lingkungan Hidup, News
0
Sempat Dihentikan, MOTAH 65 Kembali Membakar Sampah
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – Fusilatnews – Upaya Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membangun kesadaran dan edukasi lingkungan kembali dipertanyakan. Pasalnya, fasilitas MOTA/MOTAH 65 hari ini kembali beroperasi dengan cara membakar sampah, meski sebelumnya sempat dihentikan sementara akibat gelombang kritik dan sorotan publik, termasuk kritik langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghentian sementara operasional MOTAH 65 sebelumnya dilakukan setelah muncul penilaian bahwa praktik pembakaran sampah yang dilakukan tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup. Menteri Lingkungan Hidup secara terbuka mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan pembakaran sampah sebagai solusi instan, karena metode tersebut berpotensi mencemari udara, membahayakan kesehatan masyarakat, dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan.

Namun, alih-alih menjadikan kritik tersebut sebagai momentum evaluasi dan edukasi lingkungan yang serius kepada masyarakat, DLH Kota Bandung justru kembali membiarkan—atau memfasilitasi—operasional MOTAH 65. Aktivitas pembakaran sampah kembali dilakukan di lokasi yang berada di lingkungan permukiman padat penduduk, memicu asap, bau menyengat, serta keluhan warga yang terdampak langsung.

Kembalinya operasional MOTAH 65 ini memperlihatkan ketidakkonsistenan kebijakan lingkungan di tingkat daerah. Di satu sisi, DLH Kota Bandung gencar mengampanyekan kesadaran lingkungan, pengurangan emisi, dan larangan pembakaran sampah kepada warga. Namun di sisi lain, praktik yang sama justru dilakukan atau dibiarkan terjadi oleh institusi yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan aturan lingkungan.

Padahal, secara regulasi, pembakaran sampah di kawasan permukiman dilarang oleh Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah serta Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Larangan tersebut sejalan dengan kebijakan nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap aktivitas yang menimbulkan pencemaran udara merupakan perbuatan terlarang.

Lebih jauh, fakta bahwa MOTAH 65 kembali beroperasi setelah sebelumnya dihentikan menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan DLH Kota Bandung. Publik mempertanyakan apakah penghentian sebelumnya hanya bersifat simbolik, tanpa diikuti perbaikan mendasar pada aspek perizinan, standar teknis, tata ruang, dan perlindungan kesehatan warga.

Situasi ini memperkuat kesan bahwa beban pencemaran lingkungan kembali dialihkan kepada masyarakat, sementara tanggung jawab negara untuk melindungi hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat justru melemah. Bagi warga sekitar, kembalinya pembakaran sampah di MOTAH 65 bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bukti kegagalan edukasi, pengawasan, dan ketegasan kebijakan lingkungan di tingkat lokal.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bila Ijazah Asli;Roy CS Terancam Penjara 9 Bulan – Bila Palsu; Jokowi Terancam 10 Tahun

Next Post

Fenomena Langka Abad Ini: Gerhana Matahari Terpanjang Akan Mengubah Siang Menjadi Malam

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post
Fenomena Langka Abad Ini: Gerhana Matahari Terpanjang Akan Mengubah Siang Menjadi Malam

Fenomena Langka Abad Ini: Gerhana Matahari Terpanjang Akan Mengubah Siang Menjadi Malam

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Terus Kenapa?: Ketika Moral Publik Dipatahkan dengan Santai

IF YOU CAN’T STAND THE HEAT, GET OUT OF THE KITCHEN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist