Oleh : Dr. Susilawati Saras SE.,MM.,MA.,M.han – Intelektual Bela Negara
Dalam konteks kehidupan bernegara, penting sebuah ideologi negara dijalankan oleh setiap anak bangsa sebagai pedoman dan petunjuk arah hidup. Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang terdiri dari lima sila, sejatinya setiap warga negara Indonesia (WNI) tahu dan memahami dengan sangat baik setiap sila dari Pancasila yang menjadi kompas dan petunjuk arah bagi kehidupan nasional agar tidak salah arah dan berjalan sesuai relnya.
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, yang dijelaskan secara rinci dalam Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara yang terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, serta aturan peralihan dan aturan tambahan.
Sebagai bangsa merdeka sejatinya bangga dan penuh rasa percaya diri yang baik dalam menjalankan kehidupan nasional di ruang sosial/demokrasi untuk mewujudkan ruang lebih tenang, tertib, damai agar dapat berkreatifitas, berkarya, produktif, inovasi dalam rangka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
Selain itu, memudahkan dalam berinteraksi antar sesama anak bangsa walau berasal dari keberagaman sosial (suku, agama, etnis, budaya, usia, ekonomi, status sosial dan lain – lain) hanya tinggal mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari masalah dengan tidak melanggar aturan hukum. Maka membentuk pribadi matang dan dewasa, serta dapat menjalani kehidupan berbangsa secara baik, benar, mandiri dan bertanggung jawab.
Di era demokrasi dan digital saat ini justru membuka peluang bagi kelompok – kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi masyarakat Indonesia demi kepentingan mereka. Keberagaman sosial itu dijadikan sumbu untuk menyalakan api kebencian sehingga terus menyala dan membuat gaduh ruang publik sehingga situasi menjadi ricuh, situasi ini dimanfaatkan oleh pihak – pihak tersebut untuk mengeruk keuntungan, dan pola ini terus terjadi.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari keberagaman sosial, asli tumbuh dari bumi Indonesia sejatinya menjadi kekayaan yang dapat diberdayakan secara maksimal untuk menyokong kualitas kehidupan bernilai kemanusiaan. Jika sebaliknya maka akan menyulitkan serta lambat dalam mencapai kesejahteraan hidup bagi seluruh rakyat, di sisi lain dibutuhkan biaya besar dalam menjalani kehidupan yang demikian juga melelahkan seluruh elemen bangsa.
Bangsa Indonesia harus memiliki kesadaran tinggi, walau hidup dalam keberagaman namun harus berpegang teguh pada konsep dasar kebangsaan yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa yaitu Pancasila yang dijabarkan dalam UUD 1945. Jika solid berpegang pada konsep ini, maka tidak mudah terpecah bangsa Indonesia apapun rintangan, gangguan, hambatan, ancaman dan tantangan yang dihadapi. Bangsa Indonesia tidak memiliki masalah krusial, semua sudah ada tersedia hanya tinggal memberdayakannya saja dan dalam hal ini pemerintah paling bertanggung jawab menjadi pembimbing kehidupan seluruh rakyat Indonesia dengan cara memanfaatkan seluruh sumber daya nasional dengan profesional tapi tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu agar proses kehidupan nasional stabil dan berkelanjutan.
Semakin modern kehidupan akan semakin besar tantangan yang dihadapi. Dengan berpegang kuat pada idelogi negara maka dapat menjadi rem agar lebih berhati – hati dalam menjalankan amanah rakyat. Tidak terburu – buru dalam menjalankan pembangunan nasional maka stabilitas negara terjamin baik.
Indonesia butuh pemimpin filosof (kebijaksanaan) yang berarti seseorang yang sudah selesai dengan dirinya sendiri agar dapat berfokus dalam mengimplementasikan nilai – nilai Pancasila yang berasal dari nilai luhur bangsa Indonesia. Dengan demikian maka kebaikan, kebenaran dan kemuliaan hidup menjadi ciri dan cermin bangsa Indonesia yang menjadi bagian dari dunia.
Saatnya bangsa Indonesia rajin merenung, berpikir secara mendalam sebagai bangsa religi/spiritual, maka orientasi kehidupan pada ketenangan dan menyatu dengan alam karena pada akhirnya akan kembali menjadi tiada. Tiada guna saling menyakiti dan mengklaim bahwa diri atau kelompoknya lebih baik dari lainnya, karena seluruh WNI sama di mata hukum dan masing – masing berperan besar dalam memajukan Indonesia tapi bukan sebaliknya. Itulah bentuk tanggung jawab sebagai anak bangsa, walau berasal dari keberagaman namun seragam dalam menjalankan konsep kehidupan bernegara dan berbangsa. Penulis juga demikian dalam menjalani kehidupan nasional, sederhana hanya tinggal menumbuhkan kesadaran bagaimana mencintai Indonesia sesuai konsep dasar berbangsa.


























