FusilatNews – Ibadah kurban bukan sekadar proses penyaluran daging atau perpindahan dana dari satu tangan ke tangan lain. Di dalamnya terdapat nilai spiritual, sosial, budaya, dan kebersamaan yang telah hidup panjang dalam kehidupan umat Islam Indonesia. Karena itu, usulan agar masyarakat menyalurkan kurban melalui lembaga tertentu sebaiknya tidak mengubah tradisi yang selama ini telah berjalan baik.
Selama puluhan tahun, bahkan sejak generasi terdahulu, masyarakat Indonesia melaksanakan kurban dengan pola yang hampir sama. Hewan dibeli, dipelihara, dibawa ke masjid atau lingkungan sekitar, lalu disembelih secara bersama-sama. Anak-anak menyaksikan, warga bergotong royong membantu proses penyembelihan, pembagian daging dilakukan secara langsung, dan suasana kebersamaan tumbuh secara alami. Tidak hanya menjadi ibadah individual, kurban juga menjadi momen sosial yang memperkuat hubungan antarmasyarakat.
Lalu pertanyaannya, apa masalahnya selama ini? Di banyak tempat, kurban berjalan dengan baik. Masjid-masjid di kampung, mushala kecil di pelosok desa, hingga lingkungan perkotaan mampu mengelola kurban secara mandiri. Masyarakat telah memiliki mekanisme, pengalaman, dan kebiasaan yang diwariskan turun-temurun. Tidak ada kegaduhan berarti, tidak ada persoalan besar yang membuat tradisi itu harus diubah secara mendasar.
Indonesia memiliki kekayaan budaya Islam yang unik. Islam di negeri ini tumbuh dengan semangat gotong royong. Tradisi kurban bukan hanya soal daging sampai kepada penerima, tetapi juga soal hadirnya rasa persaudaraan. Ketika warga berkumpul sejak pagi, saling membantu memotong, membersihkan, menimbang, hingga membagikan daging, di situlah nilai kemanusiaan tumbuh. Ada anak-anak yang belajar tentang pengorbanan Nabi Ibrahim, ada generasi muda yang belajar tentang kerja sama, dan ada rasa kebersamaan yang tidak bisa diukur dengan angka.
Jika seluruh proses terlalu dipusatkan atau diserahkan kepada lembaga tertentu, dikhawatirkan unsur sosial itu justru berkurang. Kurban bisa berubah menjadi aktivitas administratif semata: transfer dana, menunggu laporan, lalu selesai. Padahal esensi kurban dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama ini jauh lebih luas daripada sekadar efisiensi distribusi.
Bukan berarti lembaga pengelola kurban tidak memiliki manfaat. Bagi sebagian orang, itu dapat menjadi pilihan. Namun pilihan seharusnya tetap menjadi pilihan, bukan menjadi dorongan yang pada akhirnya menimbulkan kesan bahwa cara yang selama ini dilakukan masyarakat perlu ditinggalkan. Umat Islam sudah memiliki pengalaman panjang mengelola ibadah ini dengan baik.
Karena itu, biarkan masyarakat menjalankan kurban sebagaimana biasa. Biarkan masjid-masjid tetap ramai. Biarkan anak-anak tetap melihat langsung makna pengorbanan. Biarkan gotong royong tetap hidup. Sebab ada tradisi yang tidak hanya dipertahankan karena kebiasaan, tetapi karena di dalamnya tersimpan nilai yang telah menyatukan masyarakat selama bertahun-tahun.
Lakukan kurban seperti biasa. Selama ini pun tidak ada masalah. Bahkan ia telah menjadi bagian dari budaya umat Islam Indonesia.


























