FusilatNews- Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya berencana untuk melaporkan Ismail Bolong kepihak yang berwajib. Hal ini terkait buntut pernyataan Ismail Bolong yang mengaku dirinya ditekan Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Henry menyebut bahwa pernyataan itu merupakan fitnah dan mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan.
“Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan,” kata Henry dikutip CNNIndonesia.com Kamis (10/11).
Selain itu, menurut Henry, Ismail telah berbohong menyebut kliennya menekan untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Pasalnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Hendra, bahwa kliennya tidak pernah mengenal Ismail Bolong.
“Ismail Bolong berbohong, itu satu keterangan dia itu cerita seperti orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu” ujarnya.
“Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar anda menekan ismail bolong untuk membuat testimoni seperti itu, dia bilang dia kenal juga enggak,” sambungnya.
Henry menyebut tidak hanya Ismail Bolong yang membuat keterangan palsu, tetapi hal tersebut juga dilakukan oleh sejumlah pihak yang diperiksa terkait perkara suap tambang.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan guna memperkuat keterangan antara satu dengan lainnya.
“Bukan hanya Ismail Bolong membuat rekaman testimoni itu tapi semua yang terkait yang diperiksa agar memperkuat keterangan satu dengan keterangan yang lain jadi bukan hanya Ismail Bolong,” ujarnya.


























