• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Sertu Riza Pahlivi Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan Pelajar SMP Hingga Tewas

fusilat by fusilat
October 21, 2025
in Crime, News
0
Sertu Riza Pahlivi Divonis 10 Bulan Penjara atas Kasus Penganiayaan Pelajar SMP Hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Fusilatnews— Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar SMP berinisial MHS (15). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

“Menyatakan perbuatan terdakwa yaitu Riza Pahlivi terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaan menyebabkan kematian orang lain, pidana penjara selama 10 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Letkol Ziky Suryadi saat membacakan putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, dikutip dari detikSumut, Selasa (21/10/2025).

Selain hukuman penjara, majelis hakim juga mewajibkan Riza untuk membayar restitusi sebesar Rp 12,7 juta kepada Lenny Damanik, ibu dari korban MHS.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan hukuman lebih ringan diberikan karena terdakwa dianggap bersikap kooperatif selama persidangan dan menyesali perbuatannya. Sementara itu, oditur militer menilai perbuatan Riza telah melanggar Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena melakukan kekerasan terhadap anak yang berujung kematian.

Usai mendengar vonis tersebut, Sertu Riza menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Kasus ini berawal dari peristiwa tragis yang menimpa MHS, seorang siswa kelas 3 SMP negeri di Medan. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya oleh oknum TNI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan keluarga, saat kejadian MHS tengah menyaksikan aksi tawuran antarwarga yang sering terjadi di daerah tersebut sebelum akhirnya menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini sempat memicu kemarahan publik dan sorotan terhadap tindakan kekerasan yang melibatkan aparat militer terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak di bawah umur.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kesehatan Mental Lansia: Jangan Malu Pakai Popok Jika Perlu—Justru Itu Membantu Kita Lebih Bebas Bergerak

Next Post

Cara Prabowo Mencemoohkan Esemka

fusilat

fusilat

Related Posts

Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?
Birokrasi

Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

July 22, 2026
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis
Birokrasi

Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Babinsa “Polisi Pajak”, Kepatuhan Warga Tak Boleh Dibangun dengan Rasa Takut

July 22, 2026
Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global
Birokrasi

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Next Post
Cara Prabowo Mencemoohkan Esemka

Cara Prabowo Mencemoohkan Esemka

Golkar: Pengumuman Susunan Pengurus DPP yang Baru

“Gerakan Tambahan” ala Bahlil: Seni Menjinakkan Beringin

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

Teka-teki Mundurnya Nanik S Deyang

July 22, 2026
Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

July 22, 2026

 Ketika Tata Kelola Menjadi Benteng Kepercayaan (Perspektif GRC, COSO ERM, dan GIAS 2024 dalam Menjaga Marwah Lembaga Penegak Hukum)

July 22, 2026
Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak

Dari Koramil Menteng ke Tukang Tagih Pajak

July 22, 2026
Amnesty International: Pembangunan Era Jokowi Semu dan Elitis

Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Babinsa “Polisi Pajak”, Kepatuhan Warga Tak Boleh Dibangun dengan Rasa Takut

July 22, 2026
Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Naniek Deyang Penggantinya

Teka-teki Mundurnya Nanik S Deyang

July 22, 2026
Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

Mengapa Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur?

July 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist