Jakarta – Fusilatnews – Keputusan kontroversial Kepala BPIP untuk melarang penggunaan jilbab oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ternyata tidak dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Paskibraka putri tetap diizinkan mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” ujar Heru di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Heru, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, mengaku telah menyaksikan langsung bahwa Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat gladi bersih di IKN pada Rabu pagi. Ia juga mengungkapkan bahwa BPIP tidak melaporkan keputusan terkait pelarangan jilbab ini kepada pihak Sekretariat Presiden.
Heru menegaskan, BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab sebagaimana saat mereka mendaftar.
Meski begigitu Kepala BPIP Masih berdalih bela diri dengan menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibara bendera. “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
























