• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Setelah Mengelak, Menggertak dan Mengancam Saksi, Kini Kapolda Sumbar Akui Ada Pelanggaran Hukum Dalam Kematian Bocah 13 Tahun

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 28, 2024
in Crime, News
0
Setelah Mengelak, Menggertak dan Mengancam Saksi, Kini Kapolda Sumbar Akui Ada Pelanggaran Hukum Dalam Kematian Bocah 13 Tahun

Pernyataan Kapolda teranyar ini menunjukkan perubahan sikap dari kepolisian. Dalam pernyataan terdahulu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah sambil mengancam dan menggertak kepada para saksi yang menyaksikan kejadian bahwa personelnya melakukan penyiksaan terhadap korban anak AM, dan anak-anak yang ditangkap lainnya. (Foto Pos Metro Padang)

Share on FacebookShare on Twitter

Pernyataan Kapolda teranyar ini menunjukkan perubahan sikap dari kepolisian.
Dalam pernyataan terdahulu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah sambil mengancam dan menggertak kepada para saksi yang menyaksikan kejadian bahwa personelnya melakukan penyiksaan terhadap korban anak AM, dan anak-anak yang ditangkap lainnya.

Padang – Fusilatnews – Setelah Mengancam LBH Padang dan menggertak dan mengancam para saksi ntuk bersaksi yang sebenarnya kin Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan 17 personelnya yang diduga melakukan pelanggaran hukum atas kasus kematian boca AM (13 tahun) di Padang.

Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono menegaskan, belasan anggotanya itu akan dilakukan penindakan etik di internal kepolisian. Belasan personel itu juga akan menghadapi pemidanaan lantaran perbuatan dugaan penyiksaan yang menghilangkan nyawa anak-anak.

“Jadi kami sampaikan hari ini, dari hasil penyelidikan, dan juga dari hasil pemeriksaan, terhadap 40-an anggota kami, kami sampaikan 17 anggota kami yang akan disidangkan karena diduga terbukti memenuhi unsur (perbuatan pidana),” kata Irjen Suharyono di Padang, melalui rekaman suara yang diterima wartawan di Jakarta, pada Kamis (27/6/2024).

Belasan anggota yang diduga melakukan kekerasan tersebut, diakui semuanya berasal dari satuan Sabhara Polda Sumbar. “Ya, semuanya anggota Sabhara,” kata Suharyono.

Namun Irjen Suharyono,tak bersedia memberikan daftar nama -nama ataupun inisial ke-17 personel antihuru-hara penyebab kematian anak AM tersebut.

Terhadap belasan personel tersebut belum dilakukan penahanan internal. Namun begitu, kata Suharyono memastikan 17 personel Sabhara yang diduga bersalah tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kalau anggota, dan apa yang dilakukannya sudah disampaikan. Dan ancaman hukumannya sudah ada. Sebelum disidang, kita akan lakukan pemberkasan, dan meng-clear-kan siapa-siapa yang menjadi objek (melakukan),” kata dia.

“Dan sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan di ruang Paminal (Pemeriksaan Internal), dan belum dilakukan penahanan,” ujar Suharyono.

Penahanan belum perlu dilakukan, karena dikatakan Suharyono, pengusutan kasus ini masih tahap penyelidikan. “Penyelidikan belum ada penahanan,” begitu sambung dia.

Penyampaian oleh Kapolda tersebut, setelah tim koordinasi lintas lembaga dan kementerian terjun langsung ke Padang,

Sumbar untuk mengklarifikasi rentetan kejadian kematian anak AM, dan korban-korban lainnya yang diduga mengalami kekerasan serta penyiksaan.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dari Padang menyampaikan, timnya bersama-sama Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bersama-sama Ombudsman, mengikuti forum gelar perkara bersama-sama dengan Polda Sumbar, juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, di Padang, Kamis (27/6/2024).

Dalam gelar perkara tersebut, kata Benny, semua pihak menyampaikan seluruh informasi tentang rangkaian kejadian pada Ahad (9/6/2024).

“Hari ini kami menyaksikan satu forum keterbukaan, karena dipertemukan semua pihak. Di satu sisi LBH Padang menyampaikan segala macam permasalahannya. Dan di sisi lain, ada saksi-saksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang disaksikannya, dan langsung dikroscek oleh saksi-saksi yang lainnya,” kata Benny.

“Dan ini merupakan langkah yang sangat bagus untuk transparansi dalam penyelesaian permasalahan ini,” kata Benny.

Dari forum terbuka bersama itu, kata Benny, Kapolda Irjen Suharyono mengumumkan langsung kepada semua pihak tentang belasan personelnya yang melakukan pelanggaran etik, pun dugaan pelanggaran hukum atas peristiwa 9 Juni 2024 itu.

“Dari hasil pemeriksaan anggota yang dilakukan internal, memang ditemukan adanya pelanggaran etik dan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota-anggota kepolisian,” kata Benny.

Kompolnas, bersama-sama lembaga pengawas eksternal lainnya, kata Benny memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai pada adanya keadilan bagi keluarga korban, pun korban-korban lainnya.

Kasus kematian anak AM terungkap setelah warga menemukan jenazah bocah laki-laki 13 tahun itu di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad (9/6/2024).

Kondisi jenazah saat ditemukan warga sudah dalam kondisi bonyok pada bagian pipi, lebam-lebam pada bagian dada, serta punggung. Setelah ditelusuri, anak AM adalah salah-satu yang ditangkap oleh Satuan Sabhara Polda Sumbar saat melakukan patroli keamanan sepanjang malam dini hari sampai subuh di kota tersebut.

Menurut kepolisian, mulanya anak AM ditangkap bersama dengan temannya A (13 tahun) pada subuh hari.

Keduanya, AM dan A ditangkap lantaran menurut kepolisian diduga akan melakukan tawuran. Namun kenakalan remaja-pelajar untuk saling adu jotos tersebut tak pernah terjadi.

LBH Padang dari hasil investigasinya menyampaikan, sebelum ditangkap, AM bersama A berboncengan dengan motor. Lalu keduanya dipepet oleh satuan kepolisian antihuru-hara yang mengendari roda dua jenis trail KLX. Petugas patroli itu dari atas motor menendang motor yang dikendarai AM dan A.

Sehingga membuat kedua bocah tersebut terpelanting ke aspal jalan. A dalam kesaksiannya kepada LBH Padang mengaku sempat melihat AM bangkit dari jatuh. Lalu A mengatakan melihat AM dikerubungi sejumlah personel kepolisian yang membawa pentungan, dan rotan.

A dibawa ke Polsek Kuranji. Namun A mengaku, tak lagi melihat AM saat berada di Polsek Kuranji. Menurut LBH Padang, dari kesaksian A tersebut juga terungkap ada belasan orang yang ditangkap oleh kepolisian dari hasil patroli tersebut.

Saat di markas kepolisian itu, menurut keterangan A kepada LBH terjadi ragam kekerasan, dan penyiksaan. A bersama-sama yang lainnya, pun lalu dibawa ke Polda Sumbar. Di markas kepolisian induk itu juga, belasan yang ditangkap itu kembali mengalami kekerasan, dan penyiksaan. Mulai dari ditendang, digebuk, jalan jongkok, bahkan menurut LBH Padang, ada beberapa yang mendapatkan siksaan dengan cara disetrum.

Perubahan sikap Kapolda

Pernyataan Kapolda teranyar ini menunjukkan perubahan sikap dari kepolisian.
Dalam pernyataan terdahulu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah sambil mengancam dan menggertak kepada para saksi yang menyaksikan kejadian bahwa personelnya melakukan penyiksaan terhadap korban anak AM, dan anak-anak yang ditangkap lainnya.

Selanjutnya Kapolda akan mencari orang yang memviralkan kasus ini karena dianggap menjelekkan institusi Polri.

Kapolda menduga, AM mengalami luka-luka lebam akibat terjun ke sungai saat dikejar oleh satuan Sabhara. “Saat terjadi pengejaran, ada upaya korban melompat dari motor ke sungai. Dan itu berdasarkan kesaksian dari Aditia (A) saat kita periksa,” kata Kapolda.

“Bahwa kesaksian Aditia, bahwa memang almarhum Afif Maulana (AM) berencana masuk ke sungai, menceburkan diri ke sungai,” begitu kata Irjen Suharyono.

Kapolda mengaku bertanggungjawab atas penyelidikan kematian korban anak AM tersebut. Dan berjanji untuk melakukan pengusutan. Dan dari proses pengungkapan, kata Suharyono internal Polda Sumbar sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi.

Termasuk 30 saksi di antaranya, adalah para personel satuan Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli dalam usaha pencegahan aksi tawuran antara pelajar di Kota Padang. Dari patroli tersebut, kata Suharyono, tim Sabhara memang menemukan bukti-bukti akan dilakukan tawuran tersebut.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

MKD Ancam Pecat Anggota DPR Terlibat Judi Online: Tak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Next Post

AOTS E-Newsletter

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Next Post
AOTS: Online Seminar (Subsidized Program)

AOTS E-Newsletter

Kuasa Hukum Pegi Minta HP Vina dan Eky Diamankan Iptu Rudiana Diselidiki

Kuasa Hukum Pegi Minta HP Vina dan Eky Diamankan Iptu Rudiana Diselidiki

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist