Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Jakarta – Fusilatnew – Setelah meminta kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Prabowo Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kini meminta majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Todung beranggapan pengelolaan dana bansos yang dipersoalkan publik selama Pilpres 2024 juga menjadi tanggung jawab presiden. Todung berharap kehadiran Jokowi dapat menjawab pelbagai pertanyaan masyarakat.
“Tapi, apakah ketua majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” ujarnya
Todung beranggapan MK merasa sudah cukup dengan pemanggilan empat menteri ke persidangan untuk dimintai keterangan soal bansos Jumat 5 April.
Empat menteri itu antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Tapi kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan presiden Jokowi,” katanya.
Menanggapi adanya panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dan bersaksi dalam persidangan PHPU di MK.
Pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK, Presiden Jokowi minta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini Blak-blakan soal Bansos
Presiden persilahkan keempat menterinya menjelaskan apa yang mereka kerjakan di pemerintahan. Dia tak membatasi apa yang boleh disampaikan para menteri.
Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).
Presiden Jokowi tak bersedia mengkomentari tudingan politisasi bansos di sidang MK. Dia menyerahkan semua proses hukum di dalam persidangan.
Presiden memastikan Sri Mulyani dkk akan hadir dalam sidang hari Jumat (3/4/2024) untuk bersaksi Sedangkan . Jokowi meminta awak media massa bersabar menunggu penjelasan para menteri.
“Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Musyawarah para Hakim, MK memutuskan memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024.yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Mereka diminta bersaksi terkait tudingan-tudingan tentang politisasi bansos dan APBN memenangkan Prabowo-Gibran.