Dalam forum internasional World Government Summit 2025 di Dubai, Kamis (13/02/2025), Presiden RI Prabowo Subianto secara eksplisit mengeluhkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Sebuah pernyataan yang mencerminkan kepedulian seorang kepala negara terhadap integritas pemerintahan dan transparansi dalam birokrasi. Namun, ironi pun menyeruak ketika belum lama berselang, Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan bahwa Joko Widodo, Presiden RI periode sebelumnya, masuk dalam nominasi sebagai pemimpin paling korup kedua di dunia.
Kontradiksi ini mengundang pertanyaan mendalam: apakah keluhan Prabowo mencerminkan sikap tegas dalam memberantas korupsi, atau sekadar narasi politik yang tak berujung pada aksi nyata?
Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa retorika anti-korupsi sering kali hanya menjadi alat untuk meningkatkan citra pemimpin tanpa diikuti oleh kebijakan konkret yang berani dan efektif. Jika Prabowo benar-benar serius dengan keprihatinannya, seharusnya ia mengusut tuntas kasus-kasus korupsi besar yang selama ini tertunda, termasuk dugaan korupsi yang menyeret nama mantan presiden.
Nominasi Jokowi oleh OCCRP juga memperlihatkan bagaimana persepsi internasional terhadap kepemimpinan Indonesia dalam menangani korupsi. Jika tuduhan tersebut benar, maka hal ini semakin menegaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia telah mencapai titik kritis, di mana pemimpin tertingginya sendiri dianggap sebagai bagian dari masalah, bukan solusi. Namun, jika tuduhan itu tidak berdasar, maka ada kebutuhan untuk klarifikasi dan pembuktian secara transparan.
Di tengah situasi ini, rakyat Indonesia patut bertanya-tanya: apakah pemerintahan saat ini benar-benar memiliki keberanian untuk membersihkan korupsi dari akar-akarnya? Ataukah sekadar melanjutkan praktik yang sama dengan wajah yang berbeda?
Retorika tanpa aksi nyata hanya akan semakin memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika Prabowo benar-benar ingin menjadikan Indonesia lebih bersih dari korupsi, maka langkah pertama yang harus ia ambil adalah menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada mereka yang pernah berkuasa. Tanpa itu, keluhannya di forum internasional hanya akan terdengar sebagai suara tanpa makna—sebuah ‘apartinya’ yang tidak pernah menjadi kenyataan.






















