Jakarta, FusilatNews – Birokrasi perizinan di sektor pertambangan dinilai masih berbelit dan penuh kendala. DR H Sutomo (Setia Prabowo), yang telah berkecimpung selama 15 tahun di industri tambang melalui PT Dharma Bumi Keloaka, menyoroti kesulitan dalam memperoleh Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) relatif mudah diperoleh.
“Pemerolehan IUP memang gampang, tapi birokrasi untuk mendapatkan RKAB sangat sulit,” ujar Sutomo dalam seminar bertema Transformasi Birokrasi dan Good Governance untuk Indonesia Keluar dari Middle Income Trap yang digelar KAHMI Nasional di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta.
Ia juga menyoroti kompleksitas regulasi di sektor kehutanan, di mana tanpa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang memenuhi 12 persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), proses perizinan bisa memakan waktu hingga dua tahun. Selain itu, ia mengkritisi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih marak, termasuk dalam pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sistem digitalisasi perizinan yang sering kali tak terkontrol.
Seminar ini menghadirkan berbagai tokoh sebagai panelis, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Ombudsman Heri Susanto, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala BPI Danareksa Muliawan D Hadad, serta Wakil Direktur Utama Mind ID Dany Amrul Ichdan. Diskusi dipandu oleh DR Lukman Malanuang dan dibuka oleh Sekjen KAHMI Nasional Syamsul Komar, yang mewakili Koordinator Presidium DR Saan Mustopa.
Sutomo, yang merupakan satu-satunya Presidium KAHMI Nasional dari kalangan non-partai, juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengatur kabinetnya, khususnya terkait kebijakan lingkungan hidup di Kementerian KLHK. Ia menilai regulasi yang terlalu ketat bisa berdampak hingga ke sektor usaha kecil, seperti izin dapur umum.
Lebih lanjut, ia menyinggung kompleksitas sistem pengawasan yang melibatkan banyak lembaga seperti KPK, BPK, Irjen, dan BPKP. Menurutnya, pengawasan yang terlalu banyak tanpa koordinasi justru dapat memperlambat proses pembangunan dan investasi.
Dalam diskusi ini, berbagai tokoh turut hadir, termasuk Prof Marwah Daud Ibrahim, Syamsul Munir, Prof Euis (Korpres Forhati Nasional), DR Jamilah Abdul Gani, Bendahara Umum Sabarudin, serta sejumlah akademisi dan praktisi dari berbagai sektor.
Sutomo menekankan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar masih terjebak dalam praktik KKN dan maladministrasi, yang berakibat pada tata kelola pemerintahan yang buruk. Ia pun mengajak kader HMI untuk berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan.
“Jika rezim tidak serius dalam menangani impor yang sarat dengan unsur rente, maka yang menjadi korban adalah para petani kita,” tegasnya.
Seminar ini ditutup dengan diskusi santai yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Indonesia.
























