FusilatNews- Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigjen J. Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8 September 2022). Sedangkan Putri ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (19 Agustus 2022).
Tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Strong Ma’ruf. Kelimanya didakwa dengan pembunuhan berencana terhadap Brigjen J dan dijerat dengan Pasal 340 ayat 338 dan Pasal 55 dan 56 KUHP. Hukuman maksimum adalah hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun.
Polisi juga memastikan bahwa Brigjen J tidak melecehkan Putri sebelum kematiannya. Pada Jumat (8 Desember 2022), penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan dugaan pelecehan terhadap Putri resmi dihentikan. Dengan terungkapnya kebenaran kasus tersebut, beberapa klien kini merasa tertipu dengan pengakuan Sambo dan Putri.
Pengacara kena “prank”
Seperti dikutip Kompas.com (20/8) Kuasa Hukum Putri, A Patra M Zen mengaku tertipu atas klaim pelecehan yang ditudingkan Putri terhadap Brigadir J. “Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank juga lah,” ungkap Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Patra mengatakan, Putri memberikan informasi yang keliru kepadanya. Sebagai kuasa kuasa hukum, kata Patra, dirinya memegang asas saling percaya, sehingga dia mempercayai pernyataan kliennya itu. “Nah bahwa ternyata saya juga kena prank belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa? Ternyata memang tidak ada peristiwa atau pun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim,” kata dia. Patra mengaku, dirinya baru mengetahui kebohongan kliennya setelah polisi menghentikan penyidikan laporan pelecehan yang dibuat Putri dengan terlapor Yosua.
Kompolnas jadi korban
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengaku menjadi salah satu korban sekenario Sambo. Sebelumnya dia sempat mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dengan kematian Brigjen J, dan dia juga mengatakan bahwa Brigjen J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E yang dimulai dengan penganiayaan terhadap Putri. Pernyataan Benny identik dengan skenario Sambo. Begitu kebohongan Sanbao terbongkar, Benny dikritik habis-habisan oleh publik. Bahkan, banyak pihak menyerukan pengunduran dirinya karena menyebarkan informasi palsu.
Diacara Rosi Kompas TV Akhirnya, Benny meminta maaf. Dia mengaku tak punya niat membohongi masyarakat. “Saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama,” kata Benny, dikutip Kompas.com Kamis (11/8/2022).
Dia merasa dipermalukan dan menjadi korban dari kebohongan Sambo. “Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan,” ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu. Benny mengakui bahwa ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mengatakan banyak kritik mengarah kepadanya merupakan resiko “Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil,” ujarnya.
Dalih Komnas Perempuan
Masih dilansir Kompas.com Rabu 13 Juli 2022, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membenarkan bahwa Putri telah dianiaya. Hal itu disampaikan Andy usai menemui penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Cabang Renakta Ditreskrimum) Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya,
Namun kemudian, setelah polisi menghentikan penyelidikan laporan penganiayaan Putri, Andy mengakui bahwa pernyataannya saat itu tidak didasarkan pada penyelidikannya sendiri.
“Polda yang memberikan informasi tersebut,” kata Andy Kamis (18/8/2022).
Andy mengaku saat itu dirinya menuntut agar dugaan penganiayaan terhadap Putri diusut terlebih dahulu. Namun, Andy membenarkan bahwa istri Sambo trauma dan terguncang saat timnya bertemu Putri pada 16 Juli lalu. Andy mengatakan, setelah tuduhan pelecehan tidak terbukti, Komnas Perempuan akan mencari tahu apa yang menyebabkan Putri trauma dan terguncang, meski sebenarnya tidak ada insiden pelecehan. “Ini akan dilakukan dengan Komnas HAM. Kami sedang mengatur pertemuan dan memeriksa PC ibu (Putri Candrawati),” katanya.

























