• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Sikap Ketua KPU RI Terkait Status Caleg Terpilih Yang Ikut Pilkada Mancla-Mencle

Redaktur Senior 01 by Redaktur Senior 01
May 11, 2024
in News, Pilkada
0
Dituduh Lakukan Tindak Asusila Kepada Anggota PPLN, Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP

DKPP Memutus Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersalah dalam kasus asusila dan dipacat dari jabatannya baik ketua maupun keanggotaan

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menjadi sorotan karena dianggap melanggar aturan sendiri terkait pernyataannya tentang status caleg terpilih menjelang Pilkada 2024. Dalam konteks ini, Hasyim mengatakan bahwa caleg terpilih yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024 tidak wajib melepaskan kursi dewan yang mereka raih untuk periode 2024-2029.

Namun, hal ini berbenturan dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Di sana disebutkan bahwa pelantikan caleg DPR dan DPD RI terpilih hasil Pileg 2024 harus dilakukan pada 1 Oktober 2024, sesuai dengan akhir masa jabatan anggota dewan periode sebelumnya. Begitu juga dengan pelantikan caleg DPRD yang disesuaikan dengan akhir jabatan anggota dewan di masing-masing wilayah.

KPU juga telah menetapkan bahwa pelantikan susulan hanya akan dilakukan jika calon anggota DPR/DPD/DPRD terpilih menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Namun, Hasyim berpendapat bahwa Indonesia tidak memiliki aturan tentang pelantikan anggota dewan secara serentak. Hal ini menyebabkan caleg terpilih yang maju pada Pilkada dapat dilantik belakangan, menunggu hasil perolehan suara di Pilkada 2024 tanpa harus kehilangan kursi dewan.

Pandangan ini mendapat kritik dari pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, yang menekankan bahwa esensi pemilu serentak adalah pada keserentakan tahapan pemilu, termasuk pelantikan anggota dewan. Jika pelantikan dilakukan tidak serentak dan bisa ditunda karena alasan politik, bukan karena keadaan darurat, hal itu dianggap sebagai pelanggaran konsep pemilu serentak.

Pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah dimasukkan, yang meminta KPU untuk mempersyaratkan caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia mundur jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota dewan. Namun, KPU memberi tafsir bahwa frasa “jika telah dilantik secara resmi” memungkinkan caleg terpilih untuk tidak hadir pada pelantikan anggota dewan pada jadwal yang ditentukan, sehingga mereka tidak perlu mundur karena masih mencoba peruntungan di Pilkada 2024.

Kontroversi ini semakin memanas karena tidak adanya aturan yang jelas tentang pelantikan anggota dewan secara serentak, dan kemungkinan caleg terpilih yang maju dalam Pilkada mempertahankan kursi dewan mereka dengan alasan politik. Sebagai hasilnya, debat mengenai etika dan konstitusionalitas tindakan semacam ini terus berlanjut, menyoroti pentingnya penegakan aturan dan integritas dalam proses pemilihan umum di Indonesia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Ganja Masih Legal di Thailand? Apa Yang Wisatawan Harus Tahu Saat Pemerintah Lakukan Perubahan

Next Post

Kasus Pelecehan Seksual di Jepang: Budaya, Penegakan Hukum, dan Ketaatan Hukum

Redaktur Senior 01

Redaktur Senior 01

Related Posts

Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya
Birokrasi

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026
Next Post
Kasus Pelecehan Seksual di Jepang: Budaya, Penegakan Hukum, dan Ketaatan Hukum

Kasus Pelecehan Seksual di Jepang: Budaya, Penegakan Hukum, dan Ketaatan Hukum

“Turis Asing adalah Tamu Jepang” – Gubernur Menentang Diskriminasi Harga kepada Wisatawan Asing

"Turis Asing adalah Tamu Jepang" - Gubernur Menentang Diskriminasi Harga kepada Wisatawan Asing

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Kesenjangan Ekonomi & Sosial, Dampak Kesenjangan Hukum & Politik (Saatnya Kebijakan Berpihak kepada Koperasi & UMKM dengan Dukungan Ekosistemnya)

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist