Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Genderang perang dagang yang ditabuh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat Presiden Prabowo Subianto, dan mungkin semua elite politik, “siuman”. Indonesia dikenai tarif resiprokal 32% jika hendak mengekspor/mengimpor barang ke/dari AS. Presiden RI itu lalu mengingatkan jajarannya untuk membangun ekonomi dengan sasaran berdiri di atas kaki sendiri (berdikari).
Ya, setelah sekian lama seperti pingsan, kini Prabowo dan mungkin semua elite politik, tersadar bahwa Indonesia tak boleh bergantung pada bangsa lain. Harus berdikari!
Berdikari itu sendiri sesungguhnya merupakan satu dari tiga ajaran Bung Karno yang terkenal dengan sebutan Trisakti. Yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Berdikari dalam bidang ekonomi inilah yang selama ini dinafikan pemerintah Indonesia, dari satu rezim ke rezim lainnya.
Kini, setelah “siuman”, Prabowo sepertinya ingin kembali ke Trisakti-nya Bung Karno. Terutama berdikari di bidang ekonomi.
Indonesia memang sebuah ironi. Sebagai negara agraris, Indonesia bukannya fokus memproduksi padi sendiri, tapi malah mengandalkan impor beras, misalnya. Bahkan kedelai pun harus impor dari AS, dan daging pun harus impor dari Australia. Dengan adanya tarif 32%, kini importir kedelai kelimpungan. Impor itu dilakukan demi keuntungan pemburu rente.
Lahan-lahan produktif sudah terlanjur ditanami gedung dan gudang. Hutan disulap jadi permukiman.
Generasi milenial lebih tertarik bekerja di pabrik atau menjadi birokrat daripada menjadi petani.
Sebagai negara maritim, Indonesia banyak membiarkan ikannya dicuri nelayan-nelayan asing. Dari China, Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand bahkan Jepang. Impor pun masih dilakukan, terutama untuk ikan Salmon.
Bahkan garam saja Indonesia harus impor. Padahal Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia (81.290 kilometer) setelah Kanada (202.080 km). Lagi-lagi impor itu dilakukan demi keuntungan para pemburu rente.
Generasi milenial juga banyak yang tidak tertarik bekerja sebagai nelayan. Mereka lebih memilih menjadi buruh pabrik atau pegawai pemerintah alias birokrat.
Tidak hanya ikan. Tambang emas, perak, tembaga dan nikel juga banyak dikuras negara dan perusahaan asing. Freeport di Papua, misalnya, yang emasnya banyak dibawa ke AS.
Andalkan Utang
Selain impor barang, Indonesia juga mengandalkan utang dalam melakukan pembangunan ekonomi.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri Indonesia per Januari 2025 tercatat sebesar USD427,5 miliar atau setara Rp7.000 triliun (kurs Rp16.383).
Untuk menambal target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah sudah merealisasikan penarikan utang baru senilai Rp250 triliun dalam tiga bulan pertama tahun ini. Penarikan utang baru untuk pembiayaan anggaran itu sudah mencapai 40,6% dari target defisit dalam APBN.
Sedangkan realisasi defisit APBN per akhir Maret 2025 senilai Rp104,2 triliun atau 0,45% dari PDB. Nilai defisit itu baru 16,9% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.
Ironi Prabowo
Prabowo sendiri merupakan sebuah ironi. Ia, misalnya, menyatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika sekalipun. Tapi apa lacur?
Ketika publik mendesak pengesahan undang-undang perampasan aset, misalnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu justru bertanya soal keadilan. Tanyanya, “Apakah perampasan aset koruptor itu adil bagi anak cucunya?”
Ia justru berpikir terbalik. Mestinya pertanyaannya adalah, apakah koruptor itu sudah bertindak adil ketika melakukan korupsi?
Korupsi berarti merampas hak dan kesejahteraan rakyat. Korupsi berarti mengembat uang negara yang berasal dari pajak rakyat.
Ingat, Prabowo juga pernah mengatakan, “Kalau korupsi kecil-kecilan, bolehlah.”
Fadli Zon, orang dekat Prabowo yang kini menjadi Menteri Kebudayaan juga pernah mengatakan, “Korupsi adalah oli pembangunan.”
Maka wajar jika kasus korupsi di anak perusahaan Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga, yang merugikan keuangan negara hingga seribu triliun rupiah, seolah menyublim begitu saja. Tokoh-tokoh utamanya tak tersentuh.
Begitu pun dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yang merugikan keuangan negara hingga 300 triliun rupiah. Pun kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Kini, meskipun boleh dikatakan terlambat, kembali ke Trisakti ajarannya Bung Karno merupakan momentum yang tepat. Berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri. Apalagi ketika Donald Trump menerapkan tarif resiprokal.






















