Jakarta – Fusilatnews – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun depan mendapatkan penolakan tegas dari berbagai pihak, termasuk konsumen dan pengguna KRL. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menambah beban masyarakat.
Sejumlah pengguna KRL mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap skema subsidi tiket yang direncanakan berbasis NIK. Tiara, salah satu pengguna KRL, mengatakan, “Menurutku itu kebijakan paling enggak make sense.” Dia menilai bahwa di negara lain, pemerintah berlomba-lomba mensubsidi dan memperbaiki transportasi umum, sementara di Indonesia subsidi malah dikotak-kotakan berdasarkan NIK.
Tiara juga mempertanyakan alasan di balik perubahan kebijakan ini, yang dinilai tidak menyasar penumpang KRL yang merupakan kelas menengah bawah yang memang membutuhkan subsidi. Dia juga khawatir kualitas pelayanan KRL tidak akan meningkat jika subsidi hanya diberikan kepada kelompok tertentu dengan NIK tertentu. “Kalau mau, ya perbaiki dulu kualitas kereta, perpendek waktu tunggu, perbanyak armada. Ini mah kereta juga masih banyak yang enggak pakai AC, waktu tunggu juga lama banget bikin penumpang numpuk-numpuk,” tambahnya.
Pengguna KRL lain, Trian, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan kenaikan harga tiket KRL. Dia menyebutkan bahwa kenaikan harga tiket akan memberatkan masyarakat yang sudah tertekan oleh berbagai masalah ekonomi, termasuk kenaikan harga barang dan kesulitan mencari pekerjaan. “Jika ujungnya ada kenaikan tarif, mending ditunda dulu dan harus dikaji lebih dalam agar implementasinya tidak malah berantakan,” ujarnya.
Komunitas pengguna KRL yang tergabung dalam KRLMania juga menolak rencana tersebut. Pengurus KRLMania, Nurcahyo, menilai bahwa penerapan subsidi tarif berbasis NIK tidak akan menghasilkan kebijakan yang adil dan tepat sasaran. Dia menegaskan bahwa konsep KRL sebagai layanan transportasi publik seharusnya tidak didasarkan pada kemampuan ekonomi atau domisili penggunanya.
Nurcahyo berpendapat bahwa kebijakan subsidi berbasis NIK berisiko mengubah prinsip transportasi publik yang inklusif dan terbuka untuk semua kalangan. “Oleh karena itu, KRLMania menolak usulan subsidi berbasis NIK karena bertentangan dengan esensi dari layanan publik,” ungkap Nurcahyo dalam keterangan resmi pada Jumat.
Dia merekomendasikan agar rujukan tarif khusus didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Menurutnya, UU tersebut memberikan pedoman yang jelas bahwa tarif khusus dapat diberikan kepada kelompok pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas, yang dianggap lebih adil dan terukur.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam pembahasan. “Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik,” katanya di kompleks DPR pada Kamis (29/8).























