Jakarta – Fusilatnews – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menanggapi somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kepada guru honorer SD Negeri 4 Baito, Supriyani
Somasi tersebut dilayangkan usai pengakuan Supriyani yang ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi. Dalam kasus ini juga ada dugaan pemerasan yang dilakukan pada Supriyani.
Atip menyebut bakal membuat nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah terulang lagi kasus serupa yang berdampak pada muruah guru dan juga proses pendidikan.
“Kementerian PDM (Pendidikan Dasar dan Menengah) sejak awal sudah langsung memberikan respons dan langkah-langkah penyelesaian,” kata Atip
Atip menyebut bakal membuat nota kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah terulang lagi kasus serupa yang berdampak pada muruah guru dan juga proses pendidikan.
“Agar dalam penanganan kasus seperti ini tidak dilakukan pendekatan hukum pidana melainkan penyelesaian non-judisial, kekeluargaan, dan pendekatan yang mengedepankan keadilan restoratif (restoratif justice),” katanya.
























