Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media / Sarjana Pendidikan UNS

Jakarta – Mendekatkan buku ke masyarakat, dengan menyediakan buku-buku di fasilitas-fasilitas umum seperti terminal, stasiun, bandar udara, mal atau pusat perbelanjaan dan sebagainya.
Demikianlah salah satu program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang termasuk ke dalam enam program prioritas kementeriannya.
Tetapi, zaman sudah berubah, Pak Menteri. Masyarakat kini sudah banyak yang meninggalkan buku kertas dan beralih ke bacaan digital seperti e-book atau buku elektronik dan buku digital. Bacaan-bacaan digital itu bisa dibaca di gawai.
Dus, akan efektifkah program Pak Menteri mendekatkan buku ke masyarakat? Atau hanya akan buang-buang anggaran? Jangan-jangan rak-rak buku di fasilitas-fasilitas umum itu nanti hanya akan menjadi pajangan belaka. Atau bahkan lebih parah lagi: membuat ruang publik makin sempit. Sementara buku-bukunya dibiarkan berdebu bahkan dimakan rayap.
Jika tujuan mendekatkan buku ke masyarakat itu untuk meningkatkan minat baca masyarakat, bolehlah. Sebab, minat membaca buku di Indonesia masih sangat rendah.
UNESCO menyebut indeks minat baca masyarakat Indonesia hanya di angka 0,001% atau dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca.
Salah satu penyebab rendahnya minat baca masyarakat Indonesia adalah tidak tersedianya akses ke buku-buku berkualitas. Jadi, tujuan Pak Menteri tidak “ngayawara”.
Kalau tujuan mendekatkan buku ke masyarakat itu untuk meningkatkan literasi, boleh juga. Sebab, berdasarkan data UNESCO, dari 208 negara, Indonesia menempati posisi ke-100 dengan literasi mencapai 95,44%.
Posisi tersebut masih kalah dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lain. Filipina di posisi ke-88 dengan 96,62%, Brunei Darussalam di posisi ke-86 dengan 96,66%, dan Singapura di posisi ke-84 dengan 96,77%. Jadi, program Pak Menteri sekali lagi tidak “ngayawara”.
Tapi, sekali lagi, zaman sudah berubah, Pak Menteri. Sekarang adalah era digital. Era teknologi informasi dan komunikasi. Masyarakat pun sudah banyak yang meninggalkan buku kertas dan beralih ke e-book atau buku elektronik dan buku digital yang bisa diakses melalui gawai “smartphone” atau telepon pintar. Praktis dan “gelis” (cepat). Gratis pula.
Jangankan buku yang sering kali harus njelimet membacanya, surat kabar atau koran dan bacaan-bacaan ringan lainnya saja sudah banyak ditinggalkan pembacanya untuk kemudian beralih ke bacaan digital.
Lihat saja. Sekarang ini jarang sekali ada orang yang mau naik bus, kereta api atau pesawat atau berkunjung ke pusat perbelanjaan sambil menggamit atau menenteng koran atau majalah. Yang dipegang adalah gawai “smartphone”.
Dari gawai itu mereka bisa mengakses apa saja, termasuk bacaan atau buku atau bahkan kitab suci sekalipun. Praktis. Gelis. Gratis. Hanya perlu paket data yang sudah “include” untuk telepon. Tak perlu beli paket data lagi.
Data Dewan Pers, terdapat 1.819 media massa di Indonesia yang telah terverifikasi hingga 21 Februari 2024. Dari jumlah itu, media digital menjadi yang paling banyak dengan jumlah 989 perusahaan.
Media massa cetak, baik surat kabar atau koran maupun majalah pun terus berguguran karena ditinggalkan pembacanya. Karena ditinggal pembacanya, maka iklan pun tidak masuk. Biaya produksi dan distribusi pun tak tertolong. Akhirnya kolaps.
Tak hanya jumlah media cetak yang terus merosot, tetapi juga tirasnya. Pada 2021, misalnya, masih ada 7,5 juta eksemplar media cetak per terbit. Namun angka itu anjlok menjadi 5 juta eksemplar per terbit.
Fenomena itu bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, termasuk Amerika dan Eropa.
Sebuah surat kabar tertua di dunia yang telah terbit selama 320 tahun di Wina, Austria, Wiener Zeitung, juga berhenti terbit per 1 Juli 2023.
Jika media massa yang cenderung lebih informatif, ringan dan menghibur saja ditinggalkan pembacanya, bagaimana dengan buku?
Sekali lagi, masyarakat sudah beralih ke media digital. Bahkan bukan hanya ke media massa siber atau online, melainkan juga ke media sosial berbasis internet.
Alhasil, Pak Mendikdasmen perlu mengkaji ulang rencananya menempatkan buku-buku bacaan di fasilitas-fasilitas umum seperti terminal, stasiun, bandara, pusat perbelanjaan dan sebagainya. Sebab, zaman sudah berubah. Konsekuensinya, paradigma pun harus berubah. Paradigma “jadul” harus ditinggalkan dan ditanggalkan.
Pejabat boleh jadul orangnya, tetapi harus kekinian paradigmanya. Semoga Pak Menteri Mu’ti mengerti!






















