Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, masyarakat lebih baik memuat gambar baliho Harun Masiku. dibandingkan memasang baliho dukungan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai calon presiden 2024.
“Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja-kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK seperti Harun Masiku,” kata Nawawi dalam keterangannya, dikutip CNNIndonesia Minggu 29 Mei 2022
Nawawi pun menyinggung Pasal 1 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan tersebut, pemberantasan korupsi juga dapat dilakukan lewat peran serta masyarakat.
Nawawi mengatakan permintaannya bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk memasang stiker. Namun, menurut dia, pemasangan spanduk DPO lebih mendukung kerja KPK. Juru bicara memastikan spanduk tersebut tidak ada sangkut paut dengan KPK. Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan kampanye yang KPK lakukan fokus pada upaya untuk membangun kesadaran masyarakat hingga mewujudkan budaya antikorupsi. Namun justru sebaliknya, pelaksanaan tugas KPK secara konkret bisa mendukung perwujudan politik yang berintegritas, bersih dari korupsi.
Sebelumnya, spanduk dukungan supaya Firli maju di Pilpres 2024 terpasang di pelbagai titik wilayah keramaian di Banten. Baliho tersebut berada di di kawasan Makam Pahlawan Rangkasbitung Lebak, Alun-alun Pandeglang, Palima Serang, dan Merak Cilegon.
Firli mengaku tidak tahu soal asal-muasal spanduk berisi dukungan maju sebagai calon presiden 2024 untuk dirinya. Firli menegaskan spanduk itu bukan inisiatifnya diutip dari akun Twitter @firlibahuri, Firli menyatakan sebagai Ketua KPK, ia tidak boleh berpolitik. Ia pun mengklaim semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan tidak ada kejadian politik.
Firli menegaskan, akan terus menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan lembaga antirasuah hingga 2023 mendatang. Komisaris Jendral Polisi itu juga mengajak masyarakat untuk membantu pemberantasan korupsi sehingga Indonesia bersih dari pidana kejahatan luar biasa tersebut.
























